Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 25 November 2021, 6:01:00 PM WIB
Last Updated 2021-11-25T11:02:23Z
NEWSPERISTIWA

Polres Sula Diminta Tangkap Ketua DPC PPP Selaku Perusda Taliabu Yang Telah Melecekan Profesi Wartawan Sebut Abal-Abal, PWI dan Aji Jangan Diam

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Ketua LPKN Indonesia Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua dengan tegas meminta seluruh wartawan/jurnalis di seluruh tanah air republik Indonesia bersatu melaporkan ketua DPC partai berlambang ka'abah (PPP) di Pulau Taliabu.


"Yang tak lain adalah Rismanto Tari, yang tak sekali melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan/jurnalis dan LSM yang tengah melakukan aktivitasnya memerangi berbagai kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi di wilayah kresidenan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi maluku utara," tegasnya 


Ketua LPKN (Lembaga Pemerhati Keuagan Negara) dan Ketua LPK-GPI (Lembaga Pelindung Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia) Wilayah Indonesia Timur dengan tegas meminta pihak kepolisian resort sula khususnya kepolisian polsek taliabu barat agar menangkap ketua DPC Partai berlambang Ka'abah (PPP) Pulau Taliaby dan juga salah satu pegawai perusda Kabupaten pulau taliabu Rismanto Tari, yang tak sekali telah melakukan pelecehan terhadap provesi wartawan/jurnais dan LSM setiap melakukan penerbitan berita dugaan kasus koropsi di Kabupaten pulau Taliabu.


"Entah apa di balik itu saudara Rismanto Tari menyebutkan oknum wartawan Abal Abal dan dia elergi dengan wartawan," kata La Omy 


Dirinya juga meminta Persatuan Wartawan Indonesia dan Aliansi Jurnalis Indonesia di seluruh tanah air republik indonesia agar mendesak pihak kepolisian republik indonesia untuk menangkap ketua DPC PPP Pulau Taliabu selaku pegawai perusda Kabupaten Taliabu yang sering kali menghalang-halangi profesi wartawan/jurnalis hingga sampai melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan dan menghina LSM.



Itu sangat jelas bahwa dia melakukan pelecehan terhadap wartawan dan telah melanggar UU nomor 40 tahun 1999.


Apalagi tak sekali melakukan pelecehan profesi wartawan.

 

Rismanto Tari juga sering menginterfensi wartawan setiap berita terbit melalui group seputar informasi Taliabu dan Group Taliabu bersaudara," tegas La Omy. Press rilis ini melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Kamis 25/11/2021.


( Jek/Redaksi)