Advertisement
Maluku Utara,MATALENSANEWS.com- Dewan pimpinan cabang Gerakan Pemuda Marhaenis ( DPC GPM ) Pulau Taliabu sangat menyayangkan sikap Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara ini.
Karena Kepala BPPKAD telah mengabaikan hak-hak aparat desa se Pulau Taliabu itu. Sebab pencairan Alokasi Dana Desa ( ADD) 20 persen pada tahap III tahun 2019, tahap ll dan tahap III tahun 2021 serta ada tunjangan aparat desa di 8 desa Pulau Taliabu pada tahun 2020, hingga saat ini belum juga dicairkan.
Ada apa dengan Kabag Keuangan ini, Maunya apa hingga Irwan Mansur menahan ADD tersebut. Entah apa alasannya.
"Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur yang tega membuat seluruh kepala desa serta aparatnya harus menanti haknya berbulan-bulan hingga bertahun tahun." Ungkapnya." Ketua Dewan Pembina GPM Asrarudin La Ane pada media ini, Minggu 12 Desember 2021.
Bung Asra mengatakan sesuai informasi yang kami dapatkan melalui investigasi dilapangan terdapat sejumlah Kepala Desa se kabupaten Pulau Taliabu yang belum menerima ADD 2019 di tahap III sebanyak 20 Persen dan belum menerima tunjangan aparat desa di 8 desa Pulau Taliabu pada tahun 2020 serta tahap ll dan tahap III tahun 2021, hingga saat ini Kepala BPPKAD masih menyimpan rapi anggaran tersebut.
Untuk itu, DPC GPM Pulau Taliabu Mendesak Bupati Aliong Mus dan Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu Irwan Mansur, jangan main-main dengan uang negara.
Agar secepatnya mencairkan seluruh Anggaran Desa tersebut selambat lambatnya pada hari Senin 13 Desember 2021, semuanya harus diselesaikan karena proses pencairan tinggal menghitung hari/akhir tahun.
Jika Kepala BPPKAD masih mengabaikan hak haknya mereka, kami tidak akan main main." DPC GPM bersama Kepala desa se Pulau Taliabu melakukan gerakan aksi/demonstrasi besar-besaran di kantor bupati." tegasnya. ( Jek)