Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan arahan kepada 459 calon Jaksa yang sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021,
Secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta.
Jaksa Agung menyampaikan, ketika nanti dilantik sebagai Jaksa, agar memahami visi dan misi Kejaksaan,
Karena dari sana akan diketahui arah garis kebijakan penegakan hukum dan politik penegakan hukum Kejaksaan.
Kedudukan sebagai seorang Jaksa tentunya akan memberi kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang.
Ini tentunya kewenangan-kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas,
Profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan pribadi yang korup dan zalim.
“Sebagai Jaksa Agung, saya sangat tidak menghendaki penyalahgunaan wewenang, maka gunakan kewenangan saudara secara arif dan bijaksana,” ujar Jaksa Agung. ( Redaksi)
Sumber" Kejagung RI.