Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu akan membangun ruas jalan tuntas penghubung Kecamatan Tabona menuju Kecamatan Taliabu selatan desa Pencado
Hal itu sampaikan oleh kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno, bahwa Ruas jalan Tabona-Pencado sepanjang 9 Kilometer itu akan dikerjakan di tahun 2022, mendatang.
"Jalan Tabona-Pencado sepanjang 9 Kilometer itu akan dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, sebesar 16 Miliar" ujarnya saat dihubungi Wartawan, Senin (13/12/2021).
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala BAPPEDA Pulau Taliabu, Syamsudin Ode Maniwi. Dirinya mengatakan jika pembangunan ruas jalan tuntas Tabona-pencado itu akan dilelang pada Desember 2021 ini, namun akan dikerjakan pada tahun 2022 mendatang sepanjang 9 Kilometer yang bersumber dari DAK 2022 sebesar 16 Miliar
Selain itu, Syamsudin juga menambahkan jika Ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Tabona dan Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan itu ditargetkan akan mulai dikerjakan pada tahun 2022, mendatang.
"Pekerjaan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Daerah dibawa Kepemimpinan Bupati dan wakil bupati Ramli dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di bidang infrastruktur" sebutnya. ( Jek)