Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Akibat Pencairan Alokasi dana desa ( ADD) 20 persen tahap III pada tahun 2019 dan tahap III tahun 2021. Masih di abaikan oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur.
Sejumlah Kepala desa Pulau Taliabu bakal serunduk di kantor bupati dan BPPKAD.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga kini belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga tahun 2021.
Terhitung enam bulan, Pemkab Taliabu belum juga melakukan penyaluran Dana tersebut ke Pemerintah Desa.
Akibatnya, 71 Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya di Taliabu tidak menerima penghasilan tetap (Siltap) selama beberapa bulan berjalan.
Informasi yang diterima, besaran ADD tahap tiga 2021 bervariatif, namun pada angka triwulan total ADD masing-masing Desa kurang lebih sebanyak Rp 260 juta per Desa.
Ini dibenarkan oleh puluhan Kepala Desa di Pulau Taliabu. Kata mereka, kegiatan Desa tidak berjalan maksimal tanpa didukung dengan ADD.
"Kami mau lakukan bagimana item pekerjaan di Desa pak, kalau Pemkab tidak cairkan kami punya anggaran, selalu kami dari Desa yang disalahkan, lantas bagaimana dengan Pemkab yang belum mau kasi hak Desa itu," ungkap, salah satu Kades di Taliabu, yang enggan memberitakan namanya, Kamis (9/12/2021).
Tidak hanya itu, di Tahun 2019 lalu, ADD tahap tiga sebesar 20% hingga sekarang masih tersendat di kas Daerah Taliabu.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Taliabu, Irwan Mansur, belum berhasil dikonfirmasi, lantaran diketahui berada di luar Daerah. ( Jek)