Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 05 Desember 2021, 5:23:00 PM WIB
Last Updated 2021-12-05T10:23:05Z
NEWSPERISTIWA

Oknum Pelaku Pengoroyokan di Desa Pulau Gala Sebut Surat Panggilan Polres Halsel Itu Palsu & Tidak Akan Hadiri

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Di Duga oknum pelaku penganiayaan terhadap dua orang korban yang terjadi di desa Pulau Gala Kecamatan Kepulauan Jouronga (Halsel) bersama Istrinya menyebut surat panggilan penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel) itu palsu.


Di ketahui dari jumlah Pelaku penganiayaan sebanyak 13 orang yang di duga kuat secara bersamaan melakukan pengoroyokan terhadap dua orang korban yakni Julkarnain Ahad dan AR yang terjadi di desa Pulau Gala beberapa waktu lalu,


Salah satunya pelaku Kadale Jumad dan Istrinya berinisial (AM) diduga menyebut surat panggilan yang di keluarkan penyidik polres (Halsel) itu palsu yang di rekayasa seseorang. Minggu 5 Desember 2021.


Hal ini di sampaikan Istri Oknum Pelaku Kadale Jumad kepada Ibu Artina Usmari alias Bu Tin beralamat di desa Pulau Gala, Ibu Rahmawati alias mama Put melalui via telpon seluler pada awak media ini, mengatakan pelaku tidak akan menghadiri panggilan polisi,


Istri Pelaku di duga beralasan surat panggilan yang di kirim oleh pihak polres (Halsel) itu palsu.


"Sehingga dirinya menolak untuk memenuhi panggilan yang sudah di terima pelaku," kata (Wati). Minggu 5/12/2021, sekira pukul 15:30 Wit. 


Lanjut Ia, sesuai yang di sampaikan Ibu AM kepada Ibu Arnita (Tin) pada saat belanja rokok di warung.


Kata Ibu Artina sampai kapan pun pelaku pak Kadale tidak akan diberikan Ijin oleh istrinya untuk ke bacan untuk memberikan keterangan sebagai saksi yang di laporkan ke polisi sebagai pelaku penganiayaan." tuturnya. Press release tim di Halsel melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Minggu 5/12.


(Jek)