Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 25 Desember 2021, 5:46:00 PM WIB
Last Updated 2021-12-25T10:46:44Z
NEWSRegional

Pulihkan Keuangan, DPRD Bakal Ajukan Interpelasi ke Bupati Taliabu

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Kondisi keuangan daerah di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, sangat terbatas. Karena itu berdampak pada proses pencairan anggaran. 


Seperti diketahui, sejak Januari sampai dengan Desember tahun 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Pulau Taliabu, hingga kini belum juga menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 


Selanjutnya, para tenaga honorer di tiap-tiap Dinas mengeluhkan masalah gaji yang masih tertunggak. Hal yang sama, Alokasi Dana Desa (ADD) di tahap akhir tiga tahun berturut-turut tak kunjung dicairkan. 


Informasi yang diterima, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pulau Taliabu, tidak mencairkan ADD tahun 2019 tahap III sebanayak 20%.


Hal ini terjadi bahkan di tahun 2020, terdapat sejumlah desa yang belum menerima ADD tersebut. Tidak sampai disitu, ADD tahap III dan IV tahun anggaran 2021, masih mengendap di kas daerah. 


Dalam pusaran isu keuangan desa, di Pulau Taliabu, masih membekas tentang dugaan korupsi perkara pemotongan ADD dan Dana Desa (DD) tahun 2017 silam. 


Dari 71 Desa pada 8 Kecamatan di Taliabu, diduga terjadinya penyunatan anggaran per desa sebesar Rp 60 juta. Kendati, kasus ini telah ditetapkan satu oknum tersangka berinisial ATK, namun pelaku belum juga ditahan hingga sekarang. 


Soal keuangan di tahun ini, Kepala BPKPAD Taliabu, Irwan Mansur mengaku anggaran daerah mengalami keterbatasan. 


Irwan beralasan, soal TPP untuk Dinas Pendidikan dan Kesehatan bulan Januari hingga Juni tidak ada alias nihil. Walaupun dibayar, hanya akan dibayar untuk Juni sampai Desember. 


"TPP dari Januari hingga Juni memang tidak ada jadi bukan hangus, kami hanya akan membayar Juni sampai Desember 2021, tapi karena dua Dinas itu terlambat buat permintaan, sehingga kemungkinan dibayarkan diawal tahun 2022," kata Irwan, baru-baru ini. 


Disamping itu, Irwan mengungkapkan, pembayaran ADD tahap III dan IV tahun 2021, menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) 


"Desa yang belum dicairkan akan dicairkan awal tahun mendatang," tuturnya. 


Terpisah, anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa menilai, kinerja pihak keuangan tidak maksimal. 


Amrin berharap, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, segera mengevaluasi Irwan Mansur, selaku kepala BPKPAD. 


"Kami berharap, bupati bisa mengevaluasi kepala keuangan bahkan berhentikan dari jabatan, sebab karena kinerjanya saat ini, keuangan kita mengalami keterbatasan," tegas Amrin kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021). 


Dalam waktu dekat, kata Amrin, pihaknya bakal mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan persoalan keuangan daerah. 


"Kami akan panggil dan pertanyakan masalah ini langsung ke keuangan, bila perlu ke Bupati Aliong Mus," ujarnya.


( Jek/Redaksi)