Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Jadwal seleksi tes tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi dimundurkan.
Tes PTT tersebut diketahui yang akan berlangsung pada hari Rabu (29/12) besok, ternyata dimundurkan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no 69 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Maluku.
Pantauan media di lapangan, para peserta seleksi sontak mendatangi kantor Disdik setempat, sembari mengeluhkan kabar tersebut.
Mereka mengeluh, karena mayoritas peserta seleksi tes berasal dari wilayah pedesaan di Pulau Taliabu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus, peserta yang wajib mengikuti seleksi berdasarkan edaran dibatasi hanya 50 orang.
"Alasannya karena ada edaran dari mendagri terkait PPKM yang tidak bisa berkumpul lebih dari 50 orang, sementara yang tes ini hampir 2 ribu orang," ucap Citra kepada wartawan. Selasa (28/12/2021).
Citra menyampaikan, untuk penetapan perubahan waktu tes seleksi belum dapat dipastikan.
"Nanti kita lihat kedepan PPKM sampai tanggal berapa, terus nanti kita bicarakan sama pak Bupati kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) bagaimana," ujarnya.
Meski begitu, pihak Disdik Pulau Taliabu telah mempersiapkan seluruh fasilitas tes, baik ruangan maupun soal seleksi.
Sementara itu, Sekertaris Gugus Tugas Pulau Taliabu, Sutomo Teapon membenarkan hal tersebut.
Kata Sutomo, pihaknya telah mengimbau kepada peserta tes untuk bersabar dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan mendagri sampai dicabut kembali.
"Setelah dicabut kembali, mungkin ada edaran dari Dinas Pendidikan disampaikan lagi, untuk melaksanakan tes kembali," ungkap Sutomo.
Tidak hanya itu, pihak gugus tugas Pulau Taliabu juga telah menegaskan untuk menutup tempat hiburan malam, menjelang perayaan tahun baru.
( Jek/Redaksi)