Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- Pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 16:00 WIB, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah menyampaikan dalam konferensi pers di depan awak media jurnalis online, televisi, dan cetak mengenai Perkembangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021 bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Hadir mendampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yaitu oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dr. Supardi, dan Direktur Penuntutan (Plt. Direktur Penindakan) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Agus Salim SH. MH.
Dalam konferensi pers, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menerangkan bahwa penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dimana sebelumnya pihaknya telah melakukan kegiatan penyelidikan terhadap kasus ini selama 1 (satu) minggu dan sudah memeriksa beberapa pihak baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan sebanyak 11 (sebelas) orang.
Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu telah dilakukan ekspose dan telah disepakati bahwa alat bukti sudah cukup untuk dilakukan penyidikan.
"Sehingga telah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-08/F.2/Fd.2/01/2022 tanggal 14 Januari 2022." ungkapnya. ( Redaksi)
Sumber" Kejaksaan RI.