Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com-Sebanyak delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat hari ini Rabu (19/1/2022) diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di gedung merah putih KPK Kuningan Jakarta.
Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
"Hari ini, pemeriksaan delapan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.(19/1/2022)
Delapan saksi tersebut adalah Camat Bekasi Barat Maka Nachrowi, Lurah Margahayu Siti Sopiah, Lurah Jatirangga Ahmad Apandi, dan Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Rahmat Effendi
Selanjutnya Kepala Cabang PT MAM Energindo Pontianak Riko, Pengawas Proyek PT MAM Energindo Pontianak Djoko Juliantono, Tiwi selaku karyawan swasta, dan Miftah selaku pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, diketahui Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar. (*)