Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 29 Januari 2022, 8:39:00 PM WIB
Last Updated 2022-01-29T13:39:14Z
BERITA UMUMNEWS

Wartawan Pulau Taliabu Desak Kapolsek Cepat Tuntaskan Kasus Ketua DPRD "Meilan Mus" Fraksi Golkar

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Wartawan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara tidak main main terkait dengan kasus pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis serta menghambat karya Jurnalistik yang dilakukan oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu Saudari Meilan Mus itu. 


Sebab kasus tersebut harus di usut tuntas oleh penyidik Polsek Taliabu barat Pulau Taliabu yang di nahkodai oleh Kapolsek AKP Roy Berman Simangunsong.



Penyidik Polsek Taliabu Barat akan periksa oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taliabu, Melian Mus. Senin, 31 Januari 2022 mendatang. 


Dimana dirinya diperiksa terkait pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis serta menghambat karya Wartawan/Jurnalistik di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara bahkan Meilan Mus juga mengajak masyarakat untuk tidak lagi membaca informasi melalui media koran saat berpidato pada kegiatan Gebyar Vaksinasi Ke 2 di Kecamatan Taliabu Barat Laut, pada hari Rabu tanggal (5/1/2022) beberapa saat lalu.


Yang mana kasus tersebut, telah resmi ditangani Polsek Taliabu Barat, sejak menerima laporan dari para Wartawan/Jurnalis se-Pulau Taliabu, pada hari Selasa (11/1/2022), lalu.


Polsek setempat juga telah mengantongi beberapa keterangan dari para saksi, termasuk sejumlah keterangan para Wartawan/Jurnalis. 


Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong membenarkan, adanya agenda pemeriksaan Ketua DPRD yang dimaksud, melalui surat yang dilayangkan. 


"kami sudah layangkan surat undangan kepada ibu Ketua, hari Senin ke kantor Polsek. Senin 31 Januari 2022, surat undangan kepada ibu hj Meilan Mus di kantor polsek Taliabu Barat (Talbar)," kata Kapolsek, dikonfirmasi melalui  Whatsapp dengan salah satu awak media Online. Jum'at (28/1/2022). 


Sementara itu, Roy juga telah mendalami beberapa kasus, di antaranya kasus galian C dan kasus pencabulan di Taliabu." Cetusnya.


( Redaksi)