Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 19 Februari 2022, 8:56:00 PM WIB
Last Updated 2022-02-19T13:56:28Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Menandatangani Perjanjian Kerja Sama PKS & Kejaksaan RI Terkait Pengembangan

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan RI terkait pengembangan dan peningkatan kompetensi para pegawainya dibidang hukum tindak pidana korupsi dan manajemen kepemimpinan. Bertempat di Balai Diklat Kejaksaan RI, 18 Februari 2022.


Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana bersama Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Tony T. Spontana.


“Modus korupsi sebagai extra ordinary crime semakin hari semakin canggih dan rumit. Oleh karenanya butuh peningkatan kompetensi dan kemampuan para penyelidik dan penyidik yang menangani perkara-perkara tersebut,” ujar Wawan.



Sebagai tindak lanjut dari PKS, KPK dan Kejaksaan RI akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan diklat diikuti oleh Penyelidik dan Penyidik dari KPK, Polri, serta Kementerian ESDM.


"Dengan kapasitas dan kompetensi yang mumpuni dari setiap Aparat Penegak Hukum, dapat mendukung professionalitas penanganan tindak pidana korupsi yang akan memberikan outcome optimal." ujarnya. ( Redaksi)


Sumber" KPK.