Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 21 Maret 2022, 2:03:00 PM WIB
Last Updated 2022-03-21T07:03:17Z
NEWSRegional

Bendahara Desa dan Kades Bosso Tanggapi Pemberitaan Mangkir Panggilan

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Menanggapi pemberitaan Bendahara Desa Bosso Kecamatan Gane barat Utara saudari Verni Domits dua ( 2) kali mangkir dari panggilan Kepolisian Negara Repoblik indondsia Daerah Maluku Utara Resort Polres Halmahera Selatan terkait dugaan tindak pidana Pemalsuan tanda tangan Anggaran BUMDES Sebesar Rp.25 juta.


Kepala Desa Bosso Kecamatan Gane Barat Utara Halmahera Selatan, Pithein Girato menyatakan bahwa bendahara desa Verni Domits tidak hadir dalam panggilan polisi karna anaknya masi bayi dan dalam keadaan kurang sehat sehingga bendahara Verni Domits belum kesempatan hadir dalam undangan klarifikasi biasa dari pihak penyidik Polres Halmahera Selatan.


"Apalagi anaknya kan masih kecil itu berumur baru Setahun lebih tak bisa ditinggalkan oleh orangtuanya sendiri." keluhnya.


Ia, menyampaikan adanya dugaan tanda tangan Ketua BUMDES Desa Bosso terkait anggaran operasional BUMDES itu sudah ada kesepakatan antara ketua bumdes dengan kadesnya, soal rincian operasional bumdes desa Bosso di tahun anggaran 2018 sebesar 25 juta.


Sesuai dengan rincian sebagai berikut;


1). Biaya Tranportasi Mobil dari Ternate ke Desa Bosso Kecamatan Gane Barat Utara.


2). Belanja pengadaan seragam 5 set bagi pengurus Bumdes.


3. Biaya semen sebanyak 50 sak dan Upahnya.


4). Biaya BBM Jenis Solar 1 drum dan uang tunai 5 juta.


"Jadi kami berharap kepada pihak penyidik Polres Halmahera Selatan kemungkinan Minggu depan saya bersama Bendahara Desa untuk menghadiri panggilan penyidik." tuturnya



Selanjutnya disampaikan Bendahara Desa Bosso, Verni Domits beralasan saya tidak memenuhi pnggilan penyidik Polres Halmahera Selatan yang pertama itu karena saya punya anak masih kecil atau masih bayi apalagi saat ini kan anak saya kurang sehat.


Dia menyebutkan waktu itu kan surat panggilan pertama dari tanggal 16 Pebruari 2022 itu kan anak saya masih kecil berumur 1 tahun. jadi saya tidak bisa tinggalkan begitu saja. Kasiang kalau saya tinggal anak saya yang sementara masih bayi terus siapa yang menyusuinya. Dan siapa yang menjaga anak saya." Keluh Verni Kepada penyidik Polres Halmahera Selatan melalui via pesan WhatsApp. Senin, 21 Maret 2022, pagi tadi


Sambung dia. Kemudian surat panggilan kedua dari penyidik itu. memang saya tidak menghadiri panggilan karena waktu itu kan Kepala Desa sedang mewakili saya untuk menyampaikan keterangan kepada penyidik Polres Halsel terkait dengan kondisi anak saya itu. Nanti saya bersama Pak Kades rencana Minggu depan untuk memnuhi panggilan." jelas Verni kepada penyidik Polres Halsel.


( Jek/Redaksi)