Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 05 Maret 2022, 1:24:00 AM WIB
Last Updated 2022-03-04T18:24:37Z
LENSA KRIMINALNEWS

Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Berhasil Mengamankan 3-Pelaku Sedang Nyabu Dikamar Kos

Advertisement


GORONTALO,MATALENSANEWS.com -Belum lama ini, Ditresnarkoba Polda Gorontalo telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga kuat sedang pesta Narkoba di Kos-kosan pada Kamis 17 Februari 2022 sekitar Pukul 15.00 Wita di kelurahan Hutuo, kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil mengamankan  3 pelaku yang diduga menyimpan 1 (satu) buah pireks kaca yang berisi butiran Kristal Bening yang diduga kuat Narkotika jenis Sabu,Sabtu (05/3/2022).


Ketiga pelaku diketahui masing-masing berinisial, (MY) Pria, warga desa Wani II Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Pr. AS (24) warga desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru dan Pr. PCM (27) warga Desa Karimbou, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.


Direktur Narkoba Polda Gorontalo Kombespol Witarsa Aji, S.I.K., SH., MH, melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Ipda Maman Datau kepada swjumlah awak media,  Di amankannya ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi bahwa ada seorang laki-laki bersama dua wanita di Kos-kosan Java yang berada di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo dicurigai akan mengkonsumsi Narkotika.


“Dari laporan yang diterima, Tim Opsnal langsung bergegas melakukan pemantauan di lokasi, dan alhasil dengan langsung masuk kedalam kamar Kos Nomor 8, Tim langsung melakukan pemeriksaan kepada MY, AS dan PCM dengan di saksikan Tuan kos dan aparat Pemerintah setempat,” terang Maman.


Lebih lanjut kata Ipda Maman, Saat melakukan pemeriksaan, Tim opsnal menemukan 1 (satu) buah pireks kaca yang berisi butiran Kristal Bening, serta 1 buah Sedotan yang dicurigai akan digunakan sebagai alat untuk mengkonsumsi Sabu.


“Dilokasi kita berhasil mengamankan 1 (satu) buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening diduga kuat Narkotika jenis sabu yang disimpan dilantai kamar kost dan 1 (satu) buah sedotan yang sudah dimodifikasi yang disimpan dibawah kasur,” ungkap Maman.


Kemudian untuk saat ini pelaku dan barang bukti serta Hanphone merk Oppo A16 warna Silver Metalik, Hp merk Vivo 1907 warna Toska, serta Hp merk Oppo Reno 4F warna putih sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


( Haidi )