Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 25 Maret 2022, 11:57:00 AM WIB
Last Updated 2022-03-25T04:57:40Z
NEWSRegional

DPC GPM Pulau Taliabu Sebut Pemprov Malut Buta Hati Soal Gaji Guru Honda Masih Menjadi Misterius

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (PAC GPM) Taliabu Timur Selatan, Pulau Taliabu Adjid Tidore,  menyatakan bahwa proses penyelesain Gaji Guru Honda masih menjadi misterius hingga saat ini, dimana 7 (tujuh) bulan tersisah juga belum kunjung  dibayarkan.


Dia, mengatakan Anggaran 16 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Provinsi Maluku Utara yang khusus dialokasikan untuk pembayaran tunjangan Guru Honda sangatlah cukup, yang nominalnya kurang lebih sepuluh jutaan disetiap Guru yang terakomodir data diprovinsi (Disdikbud). 


"Akan tetapi selalu menjadi pertayaan bagi Guru SMA/SMK kenapa pada Senin 14 Maret 2021 yang dibayarkan 3 jutaan dan itupun masih ada kata janji." ungkap Adjid. Jumat, 25 Maret 2022.


Lanjut dia, Adapun alasan tak sesuai dari sekretaris Disdikbud Maluku Utara, bahwa sistem pembayaranya sekali hingga tunjangan beberapa bulan dalam tahun yang berbeda akan selesai dibayar.


"Langkah yang sama disampaikan Oleh anggota komisi IV DPRD Provinsi Malut, Ruslan Kubais.  Saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disdikbud, Ruslan Kubais membenarkan bahwa anggaran sudah disiapkan. Pernyataan ini disampaikan pada salah satu media Online kamis 17 Maret 2022." Kata Bung Ajid.


Sambungnya, Dari apa yang terjadi pada nasib Guru Honda, saya selaku Anggota DPC GPM Pulau Taliabu menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Disdikbud bahwa jangan acuh pada persoalan ini, apalagi sengaja secara sikap dan tanggungjawab sebab melihat pendidikan dinegeri ini harusnya diperhatikan dengan baik.


"Jika memang serius, maka sangatlah tidak mungkin gaji para Guru Honda disepuluh kabupaten kota Provinsi Maluku Utara, diabaikan hingga kini sesuai SK Gubernur." Akhiri penjelasan Ajid.


( Jek/Redaksi)