Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 31 Maret 2022, 2:05:00 PM WIB
Last Updated 2022-03-31T07:05:58Z
NEWSPERISTIWA

Jurnalis Metro TV Dianiaya Anggota Polres Sumedang, IJTI Jawa Barat Minta Penindakan Agar Jera

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com-  Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat meminta Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sumedang turun tangan terkait kasus pemukulan anggota Satlantas Polres Sumedang terhadap Husni Nursyaf, wartawan  Metro TV. Permintaan itu diungkapkan, Selasa (29/3/2022) lalu. 


"Kami minta pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang segera melakukan penanganan dan penindakan terhadap anggota Polisi tersebut," kata Ketua IJTI Pengda Jabar, Iqwan Sabba Romli, di Bandung seperti dilansir Media Indonesia. 


Iqwan mengatakan tindakan pelaku tergolong sangat brutal dan tidak mencontohkan dirinya sebagai seorang pengayom masyarakat. 


"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum," ujarnya.   


IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.  Wartawan Metro TV Husni Nursyaf menjadi korban pemukulan seorang anggota Polres Sumedang saat berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola persahabatan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumedang dan Polres Sumedang. 


Insiden bermula setelah terjadi kontak badan antara korban dengan pemain dari Polres Sumedang. Tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang langsung memukulinya. 


”Yang memukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cincin besar,” terang Husni. Akibat pukulan itu, darah mengucur deras dari mata kiri korban. Husni pun dibawa ke RSUD Sumedang untuk mendapat perawatan.


Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan oleh anggota Polres Sumedang terhadap jurnalis Metro TV Husni Nursyaf pada Rabu (30/3/2022).


Pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Dia menyayangkan pemukulan tersebut meski saat itu korban tidak sedang bertugas. "Kami mohon maaf kejadian di Sumedang," katanya. 


"Pada saat kejadian, kita tidak tahu bahwa yang sedang bermain sepak bola adalah teman media. Tapi kami tetap menyalahkan dan telah melakukan tindakan terhadap anggota kami. Kami mohon maaf," ujarnya. 


Suntana memastikan pihaknya akan bertanggung jawab terkait pengobatan korban. Terlebih, dia membenarkan bahwa korban memiliki hubungan baik dengan jajaran Polresta Sumedang. "Hubungan Kapolres dengan yang bersangkutan sangat bagus, mereka bersahabat," katanya. 


Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak menyontohkan seorang pengayom masyarakat. 


"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan," tuturnya.(Red)