Advertisement
HALSEL,MATALENSANEWS.com- Salah satu Bendahara Desa Bosso Kecamatan Gane barat Utara saudari insial VD diketahui sudah dua ( 2) kali mangkir dari panggilan Kepolisian Negara Repoblik indondsia Daerah Maluku Utara Resort Polres Halmahera Selatan.
Terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan anggaran Bumdes Desa Bosso Sebesar Rp 25 juta. Dimana dalam kasus tersebut diketahui pihak Polres Halmahera Selatan telah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Bendahara Bosso dengan nomor B / 175 / II/ 2022 / Reskrim, tertanggal 16 Pebruari 2022. Tapi insial VD tidak menghadiri panggilan oleh penyidik.
Kemudian penyidik Polres Halsel layangkan surat panggilan kedua (2) ke saudari Bendahara VD dengan nomor: B / 175 / III / 2022/ Reskrim, tertanggal 5 Maret 2022, lagi-lagi VD masih tetap tutup mata dan selalu saja tidak menghiraukan panggilan oleh penyidik Polres Halmahera Selatan.
Dimana. Dalam rujukan Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Repoblik Indonesia. dalam laporan pengaduan oleh masyarakat setempat pada 01 November 2021, lalu tentang dugaan tindak pidana Pemalsuan tanda tangan. Akhirnya penyidik Polres Halsel sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik / 248 / XI / 2021 / Reskrem. tanggal 11 November 2021.
Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Nomor : SP- Lidik / 248.a / 2022 / Reskrem. tanggal 16 Desember 2021.
Penyidik Polres Halmahera Selatan saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana Pemalsuan tanda tangan dengan cara saudara Pithein Girato alias PIT diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan saudara Alwan M.Sonotang selaku Ketua Bumdes Desa Bosso Kecamatan Gane barat Utara Halmahera Selatan Tahun 2018 lalu.
"Diketahui dalam kasus pemalsuan tanda tangan tersebut diatas kwitansi pengeluaran untuk keperluan Bantuan Operasional Bumdes Sebesar Rp. 25.000.000,00.- ( Dua puluh lima juta rupiah)." Sumber terpercaya.
Hal itu, Menurut salah satu saksi dari warga masyarakat setempat dan selaku anggota Bumdes Desa Bosso, Lonis membenarkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Karena pada saat itu saya diperiksa pada hari Rabu 26 Pebruari 2021 lalu, sekira pukul 11.00 WiT di Kantor Polres Halsel katanya.
Iya, mengatakan kasus pemalsuan tanda tangan ketua BUMDES desa Bosso itu dan termaksud saya juga sebagai saksi. Saya dan beberapa saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polres Halsel. Hanya saja bendahara Desa Bosso sampai saat ini tidak menghadiri panggilan penyidik Polres Halsel. Sudah dua kali mangkir.
Ia berharap kepada pihak Penyidik Polres Halmahera Selatan harus dapat menangani suatu kasus itu secara profesional, dan kami masyarakat pun harus mendapatkan kepastian hukum." Ungkap Lonis melalui via telpon. Minggu, 20 / 03 / 2022. malam tadi.
Selain itu, ada satu saksi lagi dia menyampaikan kasus pemalsuan tanda tangan terjadi di desa kami adalah diduga kades telah memalsukan tanda tangan ketua BUMDES, guna untuk pembayaran operasional Bundes tapi ketua BUMDES tidak menerima uang itu dan bahkan tidak pernah ketua Bundes menanda tangani kwitansi pembayarannya.
Apalagi kasus ini sudah di laporkan ke Polres Halsel dari bulan November 2021 lalu. tapi proses Masi tetap penyelidikan. Jadi kami menganggap kasus ini berjalan di tempat.
Karena penyidik telah layangkan surat panggilan sudah ke dua kali tapi lagi-lagi pihaknya masih tetap mangkir terus dan sudah dua Minggu belum ada pemanggilan yang ketiga.
"Sebetulnya dalam kasus seperti ini Polres Halmahera Selatan dalam hal ini penyidik harus serius dalam menangani suatu kasus, maka dari penyelidikan ke penyidikan." Kata dia biasa dipanggil Terius melalui pesan via WhatsApp. Minggu, (20/3/2022).
Berita ini dipublik Pihak penyidik Polres Halsel dan Kepala desa Bosso serta Bendaharanya belum dapat dikonfirmasi.
( Jek/Redaksi)