Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 14 April 2022, 12:38:00 AM WIB
Last Updated 2022-04-13T17:39:47Z
NEWSRegional

Anggaran Honor Siaga Untuk Satpol-PP Pulau Taliabu Puasa Hingga Diperubahan

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com -Salah satu Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Taliabu yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini, dirinya sangat mengeluhkan terkait dengan anggaran Honor siaga dari tahun 2021, lalu sampai dengan 2022, belum juga terbayarkan hingga di bulan suci Ramadhan ini.


Dia bilang honor siaga kami mulai dari bulan April sampai dengan September tahun 2021, lalu itu masih eks kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku tak kunjung dibayarkan. Dan honor siaga itu sebesar Rp 500 ribu perbulan.


Selanjutnya. dari bulan Oktober 2021, sampai dengan bulan April 2022, yang saat ini menjabat sebagai kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Taliabu, La Wani, juga belum dibayarkan hingga di bulan suci Ramadhan ini." ungkapnya. 


Menurut dia, sebelum bulan Ramadhan jika dibayar uang honor siaga itu, kami akan melunasi utang-utang yang saat ini belum juga lunas karena kami mengharapkan uang itu ternyata hanya mendapat janji janji saja.


Menanggapi hal tersebut. Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Taliabu, La Wani, membenarkan terkait dengan anggaran Honor siaga itu memang belum terbayarkan karena Anggara tersebut di tahun kemarin itu tidak cukup untuk dibayarkan. Dan saya sudah mengusulkan anggaran itu diperubahan nanti akan dibayarkan." katanya.


Ia, bilang Jangan di publikasikan lagi. hal ini sudah berulang-ulang di sampaikan kepada Anggota satpol secara terbuka dan ini hal internal Satuan, jangan sampe menimbulkan presepsi dan kontra versi publik.


"Karena hanya honor siaga saja, bukan gaji, dan ini ada hubunganya dengan kondisi anggaran di tengah Pandemi covd-19 pada saat itu." kata La Wani via pesan Wasthapp pada Media ini, beberapa hari lalu. Kamis 14/4/2022.


( Jek/Redaksi)