Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 27 April 2022, 10:18:00 AM WIB
Last Updated 2022-04-27T03:18:18Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Formula E, Masa Jabatan Gubernur DKI Disinggung

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi Formula E.


Alexander menuturkan KPK saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mencari informasi terkait penyelenggaraan Formula E di negara lain.


“Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kita masih mencari informasi-informasi misal menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain, apakah ada semacam commitment fee dan lain sebagainya,” terangnya, Selasa (26/4/2022).


Selain itu, KPK juga tengah mengupayakan untuk meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI Jakarta.


Menurutnya, penyelidik KPK juga menggali informasi yang sama dari JakPro, selaku penyelenggara balap mobil listrik tersebut.



KPK masih menyelidiki terkait bagaimana kajiannya, misalnya apakah proyek tersebut memang event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis.


Pasalnya, Kemendagri sebelumnya telah mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menggunakan dana untuk acara yang bertujuan bisnis.


Sehingga menurutnya, penyelenggaraannya harus B2B dan anggaran APBD tidak bisa membiayai jika tujuannya bisnis.



Kemudian, pihaknya juga menyoroti pembayaran oleh Pemprov DKI untuk penyelenggaraan Formula E senilai Rp560 miliar.


Hal itu, lantaran dana tersebut untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan yakni 2022, 2023, dan 2024.


“Itu kan melampaui periode gubernur saat ini, kan Gubernur DKI saat ini berakhir September apa November ya, tahun 2022,” ujarnya.



Alex menegaskan KPK akan mendalami semua kemungkinan untuk mengusut dugaan korupsi Formula E.


Pihaknya akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan ahli terkait ada tidaknya kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut.


Menurut Alex, fee tersebut bersifat yang muka dan masih tercatat sebagai aset di dalam laporan keuangan Pemprov DKI, belum masuk biaya.


Terkait pembiayaannya, KPK akan melihat apakah pada Juni nanti, pihak penyelenggara akan melakukan fiksasi atau menghapus sepertiga dari biaya karena untuk penyelenggaraan selama tiga tahun.


Alex mengaku pihaknya masih perlu menggali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan mekanisme dari penyelenggaraan Formula E.


Hal itu, lantaran dana tersebut keluar dari kas daerah, bukan dari JakPro.(**)