Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 27 April 2022, 3:17:00 PM WIB
Last Updated 2022-04-27T08:17:44Z
NEWSRegional

Masyarakat Menderita Soal Proyek JLTM APBN Terbuang Sia-sia di Kabupaten Pulau Taliabu

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com- Pemerintah pusat kucurkan Anggara Pendapatan Belanja Negara ( APBN) Tahun Anggaran 2017 lalu, atas Proyek pekerjaan Jaringan listrik Tegangan Menengah ( JLTM) dengan menelan Anggaran Sebesar Miliaran Rupiah diduga terbuang Sia-sia di Kabupaten Pulau Taliabu.


Pasalnya, Proyek JLTM yang terletak dilokasi Talo, Duvo, Holbota, Kawalo dan Woyo, Kecamatan Taliabu barat tak terfungsikan kepada masyarakat setempat alias Rusak parah.


DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu Desak Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korusi ( KPK) harus melakukan pemeriksaan terhadap Kontraktor dan pihak pihaknya yang terlibat dalam proyek pekerjaan Jaringan listrik Tegangan Menengah ( JLTM) di tahun 2017 itu.


"Sebab. Proyek pekerjaan JLTM atau sering disebut jaringan distribusi primer merupakan bagian dari sistem tenaga listrik antar gardu induk dan gardu distribusi Untuk program Indonesia terang yang terdapat di beberapa Desa yakni Talo Dusun Duvo, Desa Holbota, Desa Woyo dan Desa Kawalo Kecamatan Taliabu barat, Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara masih juga terbengkalai." Ungkap Lisman Selaku Ketua DPC-GPM Pulau Taliabu saat melakukan investigasi bersama salah satu media dilokasi proyek. Senin, 25 April 2022, kemarin.


Dimana, dalam proyek pekerjaan JLTM yang dilaksanakan atau dikerjakan oleh pihak kontraktor pada Tahun 2017 lalu itu masih juga terbengkalai alias Rusak parah. Akhirnya masyarakat setempat tambah menderita lampu PLN setiap Tahun dari Tahun 2017 hingga 2022 ini.


"Sebab. Pekerjaan proyek Jaringan listrik Tegangan Menengah ( JLTM) tersebut yang bersumber dari APBN oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan program untuk Indonesia terang di Desa Holbota, Woyo dan Kawalo Kabupaten Pulau Taliabu. Masyarakat setempat hanya menikmati rusak parah dan kabel pun terdapat di beberapa titik sudah terjatuh hingga tertutup dengan tanah." Ungkap Lisman 


Olehnya itu, DPC GPM Pulau Taliabu sangat berharap kepada Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korusi ( KPK) tak boleh diam di tempat. KPK harus bertindak dengan tegas dalam suatu kasus korupsi. Apalagi Proyek JLTM, ini kan menelan Anggarannya miliar rupiah  yang bersumber dari APBN.


"Sangat untuk diperuntungkan oleh masyarakat terkait program Indonesia terang di beberapa Desa di Kabupaten Pulau Taliabu." pintanya.


Untuk itu, DPC-GPM Taliabu dengan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Kontraktornya dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam Proyek JLTM tersebut yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang menjadi tanggung jawab dalam kontrak terlebih pastinya sudah tidak sesuai dengan amanat undang-undang no 28 tahun 1999 yakni penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN.


Sehingga kuat dugaan telah melanggar UU tindak pidana korupsi.


Pemerintah juga harus dapat mewujudkan pembangunan sesuai dengan harapan rakyat harus adanya keterbukaan yakni pasal 3 UU no 28 tahun 1999 diatas. 


Dan apabila ada indikasi penyelewengan dana pemerintah pusat melalui APBN yang dilakukan oleh para pejabat dikarenakan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya.


"Maka KPK baiknya harus dilakukan penindakan dari penegak hukum untuk tercapainya supremasi hukum juga adanya rasa keadilan yang menjadi Efek Jerah nantinya." harapannya.


 ( Jek/Redaksi)