Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 30 April 2022, 1:46:00 PM WIB
Last Updated 2022-04-30T06:49:30Z
BERITA UMUMNEWS

Menteri Kesehatan Budi Sadikin Sampaikan Kabar Baik Untuk Seluruh Nakes Honorer

Advertisement

MATALENSANEWS.com
-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan tahun 2023 tidak akan ada lagi tenaga kesehatan yang berstatus honorer.


Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menghilangkan kekhawatiran tenaga kesehatan dengan masa depan mereka.


“Di tahun 2023 tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk tenaga kesehatan,” kata Budi dalam siaran pers yang diterima Sabtu (30/4/2022).


Budi mengatakan pihaknya dan beberapa kementerian sudah menyetujui membuka formasi di tahun 2022 sampai 2023 ini.


Yakni dengan menerima tenaga honorer kesehatan yang ada di daerah sebagai calon ASN statusnya, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Kementerian yang sudah menyetujui rencana ini di antaranya Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional. 


Saat ini, lanjut Budi Gunadi, sudah terdapat 200.000 tenaga kesehatan yang sudah melaporkan datanya ke Kemenkes.


Selanjutnya data ini akan diproses sehingga tujuan tersebut dapat terwujud.


Saat ini, lanjut Budi Gunadi, sudah terdapat 200.000 tenaga kesehatan yang sudah melaporkan datanya ke Kemenkes.


Selanjutnya data ini akan diproses sehingga tujuan tersebut dapat terwujud.


Masih Banyak Puskesmas Kekurangan Nakes

Selanjutnya, Menkes Budi mengungkap 586 Puskesmas dari 10.373 Puskesmas di seluruh Indonesia belum memiliki dokter.


Selain itu, Budi menjelaskan bahwa standarnya satu Puskesmas harus memiliki 9 jenis tenaga kesehatan.


Namun, kenyataannya sekitar 5.498 dari 10.373 Puskesmas atau 53 persen belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar Kemenkes. 


Kemudian, ada sekitar 302 dari 618 rumah sakit daerah kelas C dan D seluruh Indonesia yang belum memiliki 7 dokter spesialis.(Jak/Redaksi)