Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 09 April 2022, 12:43:00 AM WIB
Last Updated 2022-04-08T19:20:47Z
NEWSRegional

Merasa Janggal, Warga Kota Salatiga Mendapatkan Sound System Siluman

Advertisement
Foto : Suwito Ketua RW.01 Kelurahan Mangunsari 

Salatiga,MATALENSANEWS.com-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. 


Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.


Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.


Warga RT 01 RW 01 Desa Cabean, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, merasa aneh dan mempertanyakan proyek pengadaan Sound System di tempatnya, Sabtu (9/4/22)


Keanehan itu disampaikan beberapa warga lantaran proyek pengadaan Sound System tidak pernah diusulkan oleh masyarakat maupun pemerintah desa sebelumnya.


Ketua RW 01 Suwito, merasa aneh dengan adanya Sound system Siluman yang ada diwilayahnya.
Terutama di wilayah RT.06 RW.01 hal ini lantaran didalam berita acara kesepakatan hasil Musrenbang Kelurahan / Tahun : Mangunsari / 2020 Nomer : 050/14-1/602-1 Tanggal : 27 Januari 2020 tidak ada, tetapi kenyataannya mendapatkan seperangkat Sound System secara goib/siluman.



Masih menurut Suwito selaku ketua RW 01, dirinya juga merasa ada kejanggalan dengan harga Sound System dengan merk Hardwell yang telah dia terima di RT 06. Hal itu dikarenakan,Sound System yang dia terima dengan pagu harga Rp.8.932.000; tetapi setelah kita cek di Lazada dengan merk yang sama harganya Rp.3.550.000; terangnya.


Saat ditemui awak media, pihak Kelurahan Mangunsari yaitu Bu Lurah, Carek maupun LPMK menerangkan bahwa memang harga di Lazada segitu, tetapi itu belum termasuk biaya ongkir, pajak penghasilan, mix dan penyangga.


Ditempat terpisah, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranomo pernah menyatakan bahwa memutuskan mana yang skala prioritas dan daerah mana, kepentingannya apa. Semuanya harus sesuai dengan RPJMD.


Ganjar juga meminta agar semua usulan dan masukan dari masyarakat itu masuk dalam sistem dan transparan. 


Argumentasi dan data yang dilampirkan sesuai serta harus dilakukan verifikasi dari setiap proposal yang masuk.


"Verifikasi harus dilakukan, sehingga diharapkan tidak ada lagi cerita ndasel (dimasukkan paksa, red), masuk dari kiri-kanan dan menjadi data 'siluman'. Tidak boleh ada semacam itu. Semua harus transparan," tegasnya.(Red)