Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Minggu, 24 April 2022, 4:19:00 PM WIB
Last Updated 2022-04-24T09:20:53Z
BERITA POLISINEWS

Polres Salatiga Salurkan 1.800 Dari 5.000 BTPKLW

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com- Polres Salatiga kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah).


"Untuk hari ini Minggu 24/04/2022, Kita Salurkan 1.800 dari 5.000 warga yang akan mendapat bantuan, ucap Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.


Kapolres juga menghimbau untuk penerima bantuan yang belum  melaksanakan vaksin agar melaksanakan vaksin Booster di Gerai Vaksin Presisi Yang disediakan Polres Salatiga", tambah AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.


Bantuan diberikan khusus bagi para pelaku UMKM yaitu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak pandemi Covid-19, yang telah terverifikasi, agar  memastikan penerima bantuan tersebut tepat sasaran.


Kasi Keu Polres Salatiga Iptu Yeni Putri Utaminingsih, S.S. selaku Ketua Tim Penyaluran BTPKLW  menyampaikan bahwa setiap penerima yang telah lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rt. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) secara tunai, dan berpesan kepada setiap penerima untuk memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin guna kebutuhan atau modal usaha, ucapnya, 


Kapolres Salatiga saat meninjau penyaluran BTPKLW di Pendopo Polres Salatiga mengingatkan kepada seluruh personil untuk memastikan kevalidan  data penerima, hal ini sebagai bentuk pertanggung jawaban memalui sistem pelaporan secara online.


“Kita harapkan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi dengan bantuan lainnya,” tutup AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.


Hartono salah seorang penerima BTPKLW mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diterima, tau-tau ada pemberitahuan menerima bantuan,  petugas ramah dalam melayani, biarpun sedikit ada antrian tapi berkat keramahan dan layanan yang baik tidak terasa sudah dipanggil dan menerima bantuan Rp. 300.000,- tanpa potongan sedikitpun, ungkapnya.(Wahyu Nugroho)


Sumber : Humas Polres Salatiga