Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 06 April 2022, 10:48:00 AM WIB
Last Updated 2022-04-06T03:48:22Z
INVESTIGASINEWS

Proyek Rekonstruksi Pengaman Jalan Ruas Bobong – Kawalo Diduga Bermasalah

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com- Diduga bermasalah proyek pekerjaan Rekonstruksi Pengaman Jalan Ruas Bobong – Kawalo Kecamatan Taliabu barat Kabupaten Pulau Taliabu. Proyek tersebut yang dilaksanakan oleh CV.Nusa Utara Mandiri (NUM) berdasarkan Kontrak Nomor 06/KONTRAK-BPBD/PT/V/2020 tanggal 1 Mei 2020, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.961.637.700,00.- ( Satu miliar sembilan ratus enam puluh satu juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu), Masa pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai dari tanggal 1 Mei 2020 sampai dengan 29 Agustus 2020. 


Pembayaran pekerjaan telah direalisasikan sebesar Rp 588.491.310,00.- ( Lima ratus delapan puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) atau 30% dari nilai kontrak berdasarkan SP2D Nomor 01533/SP2D/1.05.03.01/2020 tanggal 15 September 2020.


Dimana, Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan bersama dengan Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu serta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada 22 Februari 2021.


Diketahui bahwa sampai dengan masa pelaksanaan kontrak berakhir, pekerjaan belum selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, akan tetapi sebagian material seperti besi, batu gunung dan pasir masih berada di lokasi pekerjaan.


Berdasarkan Laporan Kemajuan Pekerjaan per 31 Desember 2020 progress pekerjaan yang telah dikerjakan 35,74%.


Atas permasalahan tersebut, PPK belum memberlakukan ketentuan kontrak kritis. 


Hal ini bertentangan dengan ketentuan bahwa apabila penyedia terlambat melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal, maka PPK harus memberikan peringatan secara tertulis atau memberlakukan ketentuan kontrak kritis.


"Diketahui bahwa perusahaan tersebut, yang beralamat di Perumahan Poligriya Indah Blok G No 18 Kelurahan Kairagi - Manado Sulawesi Utara." Ungkap Sumber  Terpercaya Sesuai data hasil audit BPK. Rabu, 6/4/2022.


( Jek/Redaksi)