Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 20 April 2022, 6:08:00 PM WIB
Last Updated 2022-04-20T20:22:10Z
NEWSPERISTIWA

Puluhan Emak-Emak Grudug Rumah Pengelola Paket Jimpitan Lebaran

Advertisement


Ungaran,MATALENSANEWS.com-Puluhan warga mendatangi rumah bu Atik yang beralamatkan di Dusun Barukan Desa Barukan RT,07 /RW.01 Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.Mereka menuntut arisan paket jimpitan lebaran segera dibagikan hari ini, Rabu (20/04/22). 


Beberapa diantaranya menangis histeris. Pasalnya, sebagai koordinator paket jimpitan lebaran, mereka membantu para nasabah untuk menyetorkan uang yang jumlahnya belasan hingga puluhan juta rupiah.


Salah satu nasabah, Fitri (23) warga Salatiga mengaku sudah ikut tabungan paket dan uang lebaran selama dua tahun terakhir. Bertambah tahun nasabah semakin banyak, mereka berharap paket jimpitan lebaran dapat diambil mendekati lebaran,ungkapnya.


Total uangnya perorang berkisar Rp.1 juta dan saya mengelola 32 orang. Jadi diperkirakan kerugian sekitar Rp.32 juta, tambahnya.


"Puluhan nasabah ini mendatangi rumah bu Atik pengelola jimpitan lebaran,  setelah mendengar kabar paket jimpitan lebaran tidak bisa dibagikan."


Total nasabah diketahui sekitar 600 orang.Di dalam rumah juga nampak bingkisan berupa roti,aqua dan biscuit serta kemasan teh.


Kapolsek Tengaran AKP Sungkowo saat ditemui Matalensanews.com dikantornya mengatakan, terkait persoalan jimpitan tersebut saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data. Hal itu menyusul adanya laporan korban.


"Saat ini kita mengumpulkan data, keterangan pelaku, saksi sebagai antisiapasi agar massa yang menjadi korban tidak menggeruduk kerumah pelaku,"ungkap Kapolsek.


Mengenai korban yang sudah melapor, AKP Sungkowo menyampaikan saat ini ada koordinator jimpitan yang melapor. Koordinator jimpitan tersebut berantai dan membawahi rekan - rekannya maupun tetangganya.


"Untuk korban yang melapor ada yang membawahi kurang lebih 9 orang, dan ada yang 30 orang. Para korban yang melapor itu menampung uang anggotanya lalu disetorkan ke pelaku. Dan untuk jumlah korban secara kami belum tahu dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,"jelas AKP Sungkowo.


Dijelaskan AKP Sungkowo, para anggota itu masing - masing diberikan semacam kartu atau buku bukti setor. Kemudian pengambilan paket bingkisan itu satu tahun.


"Untuk korban ini setornya bervariatif, dan masing masing kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 1 juta,"ungkapnya.


Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban jimpitan agar tidak main hakim sendiri dalam arti menjarah barang, menguasia ataupun merusak rumah pelaku dan sebagainya.


"Kita menghimbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Dan untuk mengantisipasi itu kita berkoordinasi dengan perangkat diwilayah tersebut,"pungkas Kapolsek.(Guntur/Wahyu N)