Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Jumat, 20 Mei 2022, 6:52:00 AM WIB
Last Updated 2022-05-19T23:52:00Z
BERITA UMUMNEWS

Laporan Dugaan Korupsi, Kinerja Kejaksaan Hanya Bungkam, DPC GPM Minta Kajari Mundur dari Jabatannya

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com- DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu, berdasarkan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021 mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Opini WDP, satu tingkat diatas disclaimer dimana dua tahun sebelumnya di peroleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu secara berturut-turut. Dan meskipun mendapat predikat WDP, bukan berarti Kabupaten Pulau Taliabu terbebas dari temuan-temuan BPK.


Laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh BPK seharusnya menjadi rujukan bagi Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna dapat mengawal proses pengembalikan keuangan negara yang sudah tentu merugikan keuangan negara itu sendiri dan masyarakat pada umumnya.


GPM menilai Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu tidak konsisten dalam tugasnya untuk memberantas mafia korupsi di Daerah ini, sebab kalau hanya duduk diam di kantor menunggu laporan masyarakat maka sudah dapat dipastikan kerjaannya Kejaksaan senyap alias sedap.


Apalagi, laporan laporan yang masuk juga tidak pernah diproses, seperti beberapa laporan GPM terhadap sejumlah pejabat daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.


"Kami kecewa terhadap sikap Kepala Kejari, sudah dua kali kami (GPM) melayangkan surat permohonan untuk audiens, namun hingga saat ini tidak kunjung dikonfirmasi. Sehingga wajar, masyarakat berasumsi bahwa Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu tidak hanya sekedar membiarkan akan tetapi justru melindungi pejabat-pejabat korup yang terus bergentayangan tanpa ada proses hukum." Ungkap Lisman, pada media matalensanews.com. Kamis, 19/05/2022, sore tadi.


GPM juga menuding Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, untuk bertanggung jawab terhadap kemunduran dan keterbelakangan daerah kabupaten Pulau Taliabu karena perilaku birokrasi yang terus menyalahgunakan keuanga daerah sehingga berdampak pada situasi perekonomian masyarakat yang lesuh.


Untuk itu DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pulau Taliabu meminta Kepala Kejari untuk segera mundur dari jabatannya. Taliabu butuh Pejabat yang berani bukan Pecundang." tuturnya.


( Jek/Redaksi)