Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Selasa, 03 Mei 2022, 1:51:00 PM WIB
Last Updated 2022-05-03T06:51:59Z
BERITA POLISINEWS

Ratusan Personel Polres Banjarnegara Diterjukan Perketat Pengamanan Sejumlah Obyek Wisata

Advertisement


Banjarnegara,MATALENSANEWS.com– Polres Banjarnegara memperketat pengamanan tempat pariwisata pasca lebaran 1443 H, hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid-19 dan tindak kejahatan di obyek wisata yang tersebar di Wilayah Banjarnegara.


Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H pengamanan difokuskan pada arus mudik, tempat ibadah, pasar dan terminal, sedangkan mulai H+1 lebaran pihaknya lebih memperketat pengaman di obyek pariwisata.


"Personel Polres maupun Polsek kita libatkan,  yang tidak tercover anggota Polres dilaksanakan Polsek jajaran di masing-masing wilayah yang ada tempat wisata," katanya Selasa (3/5/202).


Ia menuturkan, kegiatan pengamanan ini juga dalam rangka mensukseskan Operasi Ketupat Candi 2022, dimana operasi ini dilaksanakan secara terpusat untuk pengamanan mudik Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.


"Yang dilaksanakan selama 12 hari yakni dimulai 28 April hingga 9 Mei 2022," kata dia


Ia mengungkapkan, tempat wisata yang diperketat pengamananya diantaranya, Obyek Dataran Tinggi Dieng, Wisata Serulingmas, Surya Yudha Park, The Pikas, Wisata Tampomas dan Curuh Pitu Pagedongan, Curug Pitu Sigaluh, Wisata Pawedenan.


"Mulai hari ini sebanyak 180 Personel kita terjunkan untuk melakukan pengamanan pusat keramaian, melaksanakan tindakan awal apabila terjadi sesuatu," ujarnya.


Selain itu, juga mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan di lokasi wisata, apabila  ada kemacetan, maka petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas.


Kapolres mengimbau, para pengunjung wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk mengikuti vaksin mulai dari dosis 1 hingga dosis 3 atau booster.


“Kita imbau masyarakat saat berwisata tetap menjaga protokol kesehatan dan tetap aturi Peraturan lalu lintas," pungkasnya.(TRI)