Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Sabtu, 21 Mei 2022, 5:46:00 PM WIB
Last Updated 2022-05-21T10:46:39Z
BERITA UMUMNEWS

Temuan BPK tentang Keaungan Negara. Perjalanan Dinas Anggota DPR. HCW Kenapa Polisi dan Jaksa Diam Saja

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com- Lembaga HCW Maluku Utara  minta pemangku  hukum seperti polres dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu segera mengkoorcek bila perlu memanggil sejumlah Anggota DPRD Pulau Taliabu agar diperiksa terkait dugaan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Maluku Utara pada Sekretariat DPRD Pulau Taliabu, Sebesar Rp.907.128.939.00. juta rupia.


Dimana, berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).


Meski mendapat WDP bukan berarti Kabupaten Pulau Taliabu terbebas dari temuan hasil audit keuangan. Sebab opini WDP ini masih terbilang lebih baik, dari 2 tahun berturut turut yakni di Tahun 2019 dan 2020, adalah pemda Taliabu mendapat opini Disclaimer. ungkap Direktur HCW Rajak Idrus  


Olehnya, atas direktur HCW saya minta  Kajari dan polres harus  bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan di maksud,  serta beberapa laporan dugaan korupsi di tahun 2021 tahun lalu. Kasus tindak pidana pencucian uang negara ( TPPU) hingga saat ini kejaksaan masih tetap membungkam nya.. tutur Jeck. sapaan akrabnya. pada media ini. Sabtu, 21 Mei 2022.


Selanjutnya. Sebab Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulau Taliabu, Muhammad Amrul Badal, telah  membenarkan adanya temuan tersebut disaat media temui di Kantornya, Rabu (18/5/2022), kemarin itu.


Dia bilang temuan itu, rata- rata terdapat di perjalanan Dinas Anggota DPRD,  Sebesar Rp.900 juta lebih. "Dan sampai saat ini, saya belum mendapat bukti Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK Maluku Utara tersebut," kata Amrul


Lebih parahnya. Kata Amrul, belum dapat bukti LHP BPK RI, Koh bisa menyampaikan rincian nilai temuan itu dari semua anggota DPRD Pulau Taliabu. Katanya itu, rata-rata kekurangan bukti. Meski begitu, nilai temuan Anggota DPRD bervariasi, ada yang nilainya Rp1000.000.- ( Satu juta) hingga ada juga yang Rp.2 juta dan bahkan ada yang lebih dari itu.


Kata dia, bentuk temuanya yaitu kelebihan perjalanan dinas saja. Seperti anggaran perjalanan dinas yang dianggarkan Tiga hari, namun kegiatannya hanya Dua hari saja. Pada akhirnya BPK Maluku Utara temukan anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan perjalanan dinas tersebut.


Maka dari itu. HCW, berharap pihak Aparat Penegak hukum polres dan Kejaksaan harus fokus dalam penaganan korupsi. kedua pemangku tersebut harus terbuka kepada masyarakat dan Public terkait beberapa laporan dugaan kasus korupsi dan Kasus tindak pidana pencucian uang negara itu. Tapi masih juga belum ada titik terang nya.


Jadi saya minta tidak ada alasan untuk tidak di tindak lanjut  sebab korupsi itu penyakit dan kemudian akan membunuh masyrakat secara berlahan lahan.


( Jek / Redaksi)