Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Jumat, 26 Agustus 2022, 8:32:00 PM WIB
Last Updated 2022-08-26T13:32:10Z
INVESTIGASINEWS

3 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Makdahi Diduga Merugikan Uang Negara 1,7 Miliar

Advertisement


Maluku Utara,MATALENSANEWS.com- Dugaan kasus korupsi proyek Pasar Makdahi di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) yang telah merugikan uang negara Sebesar Rp1,7 milyar. 


Dugaan kasus korupsi tersebut Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka yakni berinsial BK dan BAR. 


Dan setelah didalami kasus korupsi tersebut diduga akan menambah satu nama lagi, untuk menyeret eks Kepala Dinas Perindagkop Sula, inisial SS. 


Akhirnya, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Masqun Abdukish, membenarkan hal ini kepada salah satu wartawan. 


"Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polres Sula menetapkan 2 orang tersangka berinisial BAR dan BK. Jadi sekarang ini, tersangkanya sudah berjumlah 3 orang," ungkap Masqun, Kamis (25/8/2022). 


Pembangunan Pasar Makdahi dikerjakan oleh PT. Inasko Cipta Bersama. Anggarannya dicairkan dua tahap. 


Tahap pertama, pekerjaan digelontorkan dengan anggaran sebesar Rp 1.142.880.199.,


Selanjutnya, proyek berlanjut dikerjakan menggunakan APBN 2018 senilai Rp Rp5,6 milyar. ( Tim/Jek/Redak)