Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 19 Agustus 2022, 1:14:00 AM WIB
Last Updated 2022-08-18T19:01:55Z
LENSA POLITIKNEWS

Gugat Di Mahkamah Partai, Pasca Isu PAW Anggota DPRD Kota Salatiga Dari Fraksi Partai Demokrat

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com-Terkait isu PAW anggota DPRD Kota Salatiga Fraksi Partai Demokrat. Yang bersangkutan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan gugatan di Mahkamah Partai, untuk membatalkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh ketua DPC Kota Salatiga.


Saat dihubungi oleh awak media, Sdr. Muh. Nurhidayat menerangkan bahwasanya hal tersebut dibuktikan dengan surat tanda terima dari Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat. 


Dengan perihal, Permohonan penundaan usulan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kota Salatiga.


Terkait hal itu, saya telah melakukan gugatan sesuai mekanisme yang berlaku di Mahkamah Partai Demokrat, jadi ibu Diah selaku ketua DPC tidak bisa sewenang-wenang. Ujar Muh Nurhidayat, Kamis (18/08/2022).


Lebih lanjut Dayat juga menyampaikan, agar Ketua DPC Partai Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih Surat pengunduran diri yang menjadi dasar usulan PAW tidak sesuai dengan identitas aslinya.


"Artinya surat pengunduran diri itu sudah batal di mata hukum", tutup Dayat.(Tri)