Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Selasa, 02 Agustus 2022, 3:07:00 PM WIB
Last Updated 2022-08-04T12:50:54Z
BERITA PERISTIWANEWS

Konsumsi Sabu,ANGGOTA DPRD Purwakarta Dari Fraksi PDI di Tangkap Polisi

Advertisement


Purwakarta,MATALENSANEWS.com- ANGGOTA DPRD Purwakarta dari fraksi PDI Perjuangan berinisial YN ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu-sabu.

Anggota Satnarkoba Polres Purwakarta menangkap anggota DPRD bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.


Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kejadiannya pada hari Minggu 31 Juli 2022.

Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, terangnya.

“Seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu-sabu.

Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

“Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan bong atau alat hisap sabu-sabu sebagai barang bukti.

Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna, memberikan apresiasi kepada pihak Polres Purwakarta yang sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Tetapi, dari sisi hukum, katanya, masih ada asas praduga tak bersalah.

“Kalau memang ada kader kami apalagi anggota DPRD PDI Perjuangan yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah jelas dan tegas akan ada sanksi ialah pemecatan,” kata Sutisna.

“Kami akan berkoordinasi ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.(TRI)