Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Rabu, 21 September 2022, 10:53:00 AM WIB
Last Updated 2022-09-21T05:41:34Z
BERITA PERISTIWANEWS

Divisi Hukum LCKI Jateng, Mengutuk dan Mengecam Keras Atas Tindakan Penyekapan dan Penganiayaan Yang Dilakukan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Karawang

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com-Dengan viralnya Vidio Wartawan Alexanews Gusti Sevtian/Junot dan Zaenal yang melaporkan Oknum PNS Di Dinas Pemerintahan Daerah Karawang yang di duga dijemput paksa dan dipukul,ditendang serta dipaksa minum air kencing, menjadi sorotan dari berbagai pihak diantaranya para jurnalis se Nusantara, Pengamat Kebijakan Publik dan para praktisi hukum.


Salah satunya Divisi Hukum LCKI Jateng Joko Tirtono SH, pada Rabu,(21/9/2022).


Joko Tirtono SH, selaku Ketua Divisi Hukum LCKI Jateng mengutuk dan mengecam keras atas tindakan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat pada Selasa,(20/9/2022). "Tuturnya.


Kami berharap agar kasus penyekapan disertai penganiayaan terhadap awak media atau wartawan yang di diduga dilakukan oleh oknum PNS Kabupaten Kawarang dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) wilayah hukumnya segera menindaklanjuti, dan segera memproses oknum-okum PNS yang terlibat perbuatan melawan hukum tersebut, serta memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang keji dan tak bermoral itu."Tegasnya.


Kami berharap dan meminta kepada stakeholder yang berkepentingan, khususnya Bupati Karawang Dr Hj Cellica Nurrachadiana agar cepat bertindak memanggil Oknum PNS berinisial A dan R yang telah mencoreng nama baik pemerintahan Daerah Karawang.


Nantinya pelaku dugaan kekerasan tersebut diatas bisa kenakan pasal berlapis kalau memang terbukti perbuatanya melawan hukum dengan melakukan penyanderaan disertai penganiayaan dan memaksa meminum air kencing, bisa dihukum lama di hotel prodeo. "Pungkasnya.(GT)