Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 09 September 2022, 7:28:00 PM WIB
Last Updated 2022-09-09T12:28:11Z
BERITA PERISTIWANEW

KJKS Desak Polda Malut Harus Proses Hukum Pelaku "Arianto" Melakukan Kekerasan Terhadap Nurkholis

Advertisement


MALUT,MATALENSANEWS.com- Polda Maluku Utara didesak  Sejumlah Jurnalis di Provinsi Maluku Utara yang mengatasnamakan Kawan Jurnalis Kepulauan Sula (KJKS) yang melaksanakan aksi dukungan dan solidaritas untuk Nurkholis Lamaau (redaktur cermat.co.id) yang mengalami tindakan kekerasan dari ponakan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.


Untuk itu, Polda Malut agar segera  proses hukum pelaku Arianto, yang melakukan tindakan kekerasan itu.


Aksi solidaritas ini dilakukan, setelah mereka membaca di media bahwa Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan akan mempolisikan Nurkholis. 


Koordinator aksi KJKS, Maradona, mengatakan aksi ini adalah sikap tegas untuk melawan segala bentuk tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.


"Tentu tidak hanya Nurkholis yang mengalami tindakan kekerasan dan intimidasi. Kerja-kerja wartawan di mana saja selalu berpotensi berhadapan dengan kasus seperti ini, sehingga itu aksi ini adalah bentuk dukungan terhadap jurnalis atau wartawan," ucap Adhar, Jumat (9/9).


Ia mengaku, selain aksi solidaritas, aksi ini juga meminta dukungan dari masyarakat agar memudahkan Nurkholis menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. 


"Melawan kekuasaan yang anti kritik dan alergi terhadap demokrasi tentu membutuhkan banyak dukungan, sehingga itu kehadiran kami di sini untuk ingin terus berdiri bersama Nurkholis," ungkapnya.


Ia menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis tentu sangat tidak dibenarkan oleh konstitusi. Kerja-kerja jurnalis adalah bagian dari fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. 


"Kamipun mendesak Polda Malut agar kasus Nurkholis ditangani serius karena berhubungan dengan kegiatan jurnalistik," tutupnya.


Sekadar diketahui, Nurkholis sempat mengalami intimidasi dari Usman, saudara Wakil Wali Kota Tidore pada Rabu malam, 31 Agustus 2022. Nurkholis diminta menghapus artikel yang berjudul "Hirup Debu Batubara Dapat Pahala".


Keesokannya pada Kamis, 1 September 2022, Nurkholis malah mengalami pemukulan dari Arianto, ponakan Wakil Wali Kota Tidore.


Namun, setelah ia datang membuat laporan di Polres Tidore, justru diduga mendapat perlakuan intimidasi dari Wakil Wali Kota Tidore.( Jek)