Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 02 September 2022, 11:36:00 AM WIB
Last Updated 2022-09-02T04:36:39Z
BERITA PERISTIWANEWS

Polda Malut & Polres Halsel Diminta Segera Lidik Oknum DPRD Halsel Diduga Bisnis BBM Tanpa Ijin

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Dewan Pengurus Cabang (Dpc) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Maluku Utara dan Polres Halsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait salah satu Oknum Anggota DPRD Halsel diduga telah melakukan usaha Bahan bakar minyak (BBM) jenis Minyak tanah tidak mengantongi ijin.


Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC LSM GUSUR (Halsel) Julkarnain Ahad usai melakukan Investigasi dan mendapatkan sejumlah barang bukti dan pengakuan Kepala Kapal (Kep) KM.Timur Barat, yang telah mengangkut minyak tanah sebanyak 20 Drum milik Oknum DPRD Halsel tanpa memiliki Ijin yang jelas." kata (Jul) Jumat 02 September 2022.


Selain itu kata Julkarnain, Oknum Anggota DPRD tersebut berinisial IA atas pengakuannya tidak memiliki ijin resmi dari pihak Kementrian Dinas Perhubungan dan pemerintah Daerah dan Aparat Penegak hukum ( APH) di Wilayah setempat agar dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum DPRD itu.


"Serta Pihak kepolisian harus bergerak cepat amankan barang bukti Kapal KM. Timur Barat dan minyak tanah sebanyak 20 Drum milik oknum DPRD (Halsel) yang di angkut dalam kapal tersebut." pinta (Jul)


Lanjut dia, apalagi ini sudah ada pengakuan dari oknum yang diduga melakukan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa mengantongi ijin.


Olehnya itu, pihak kepolisian harus bergerak cepat amankan barang bukti dan harus memeriksa Kep Kapal KM. Timur Barat.


Julkarnain menambahkan bahwa, dirinya sangat menyesalkan terhadap oknum DPRD sebagai wakil Rakyat malah melakukan bisnis BBM bersubsidi yang di perjual belikan ke Masyarakat di atas harga subsidi.


"Sebagai wakil Rakyat seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat bukan bisnis BBM bersubsidi untuk diperjual belikan kepada Masyarakat diatas harga subsidi." tuturnya.


Apalagi minyak tanah sangat langkah dan Masyarakat selama ini kesulitan menikmati BBM bersubsidi. Saya sangat berharap pihak kepolisian harus berani menindas para oknum pejabat daerah yang terlibat dalam melakukan bisnis- bisnis BBM Ilegal.


Sambungnya, sebab di Halmahera Selatan selama ini dari hasil Investigasi kami dilapangan terdapat banyak para oknum pejabat melakukan bekingan terhadap para oknum-oknum pengusaha ilegal.


Sehingga banyak para Wartawan dan LSM sering kali mengalami ancaman dan kekerasan dilapangan saat melakukan investigasi masalah tersebut.


Maka dari itu, LSM GUSUR desak Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halsel harus perintahkan anggotanya segera turun untuk mengamankan barang bukti yang ada dalam kapal Timur Barat." tegasnya.(Tim/Jek/Red)