Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 20 Oktober 2022, 7:29:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-20T12:29:14Z
BERITA UMUMNEWS

BPJPH dan UNWAHAS Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha Menengah & Kecil

Advertisement

Keterangan foto: Penyerahan Sertifikat Halal oleh Rektor Unwahas Prof Dr.  Mudzakkir Ali, M.A, Wakil Rektor 4, Dr. Helmy, Ketua Pusat Kajian Halal, Dewi Hastuti, S.Pt,  M.P.

Laporan : Djoko S

SEMARANG,MATALENSANEWS.com - Peran pendamping sangat dibutuhkan untuk meningkatkan jumlah Sertifikat Halal (SH) bagi pelaku usaha Usaha Menengah & Kecil (UMK). Apalagi dengan dibukanya program sertifikasi halal 2022 ini (SEHATI 2022) secara self declare yang kuotanya mencapai 324.834.  


Ketua Pusat Kajian Halal UNWAHAS, Dewi Hastuti mengatakan pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH dengan syarat beragama Islam, warga negara Indonesia dan berpendidikan minimal SMA/MA atau sederajat. Demikian dikatakan saat penyerahan sertifikat halal di Universitas Wachid Hasyim semarang, Kamis (20/10/2022). 


“Berdasarkan syarat minimal hanya berpendidikan SMA/MA atau sederajat maka diharapkan seluruh pegawai, mahasiswa dan alumni Universitas Wahid Hasyim dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pelatihan Pendamping PPH sehingga akan lebih banyak lagi Pendamping PPH bersertifikat yang dapat membantu usaha kecil dan mikro dalam melakukan Self Declare,” harapnya.


Ia menjelaskan jumlah pendamping PPH yang sudah lulus pelatihan berjumlah 95 orang tetapi baru 47 orang yang sudah registrasi  dan 48 orang belum registrasi.  Dari 47 yang sudah registrasi yang sudah aktif mendampingi PU baru 6 orang.  


“Sampai dengan saat ini jumlah pelaku usaha yang menguruskan SH-nya melalui lembaga pendamping Universitas Wahid Hasyim berjumlah 23 PU (pelaku usaha- red).  Alhamdulillah sudah terbit SH untuk 5 Pelaku Usaha. Yang lain masih dalam proses sidang komisi fatwa, proses di lembaga pendamping, proses di pendamping dan di draft,” jelasnya.


Berdasarkan hal tersebut, Dewi menegaskan sangat penting untuk mengadakan kegiatan ‘Penguatan dan Aktivasi Pendamping PPH serta Penyerahan Sertifikat Halal Pelaku Usaha UMK’ ini.

  

“Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan semangat dan motivasi para pendamping PPH serta menambah jumlah pendamping yang terregister BPJPH. Manfaat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan pengurusan SH melalui lembaga pendamping UNWAHAS dan publikasi akan eksistensi UNWAHAS di masyarakat,” terangnya.


Ia memaparkan berdasarkan Laporan Pusat Kajian Halal Universitas Wahid Hasyim tentang program sertifikasi halal gratis tahun 2022 periode 1 untuk UMKM (yang disebut sebagai program SEHATI22) berhasil mengajukan 15 Pelaku Usaha  Mikro dan Kecil untuk mendapatkan sertifikat halal.


“Sepuluh pelaku usaha di Temanggung mendapatkan sertifikat halal dengan pendamping Cuk Jaka Purwanggono yakni Budi Kurniawan dengan nama usaha BK Jaya, Dian Prasastiyani dengan nama usaha Rafa Bakery, Dwi Lani Nugroho dengan nama usaha Rasa Lezat (keripik), Dadag Suliswanto dengan usaha Kopi  Koe (Arabica/ Robusta,” terangnya.


Cuk Jaka Purwanggono juga menjadi pendamping Jemari Coffee, Pamilah dengan usaha Kripik Khasanah, Nurdin Jadid dengan usaha Dapoer Mamah Dina dan Waltiyah dengan usaha Kenteng Jaya. Pendamping Cuk Jaka Purwanggono dengan usaha Sabicer Coffe dan Sugiarti dengan usaha Kripik Tempe Intan adalah Dewi Hastuti.


Ia mengatakan Pelaku Usaha (PU) yang belum berhasil mendapatkan sertifikat halal masih perlu perbaikan kelengkapan data dari PU dan berlanjut dengan Program Sehati 22 tahap 2.


“Program ini dibuka pertengahan Agustus hingga 8 Noverber 2022. Silahkan pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Universitas Wahid Hasyim.  Bisa datang langsung untuk konsultasi dan pendampingan pengurusan sertifikasi halal,” pungkasnya.