Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Senin, 17 Oktober 2022, 11:18:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-17T16:18:40Z
BERITA UMUMNEWS

DPD GM Ungkap Dugaan Korupsi, Kejati Malut Diminta Usut Tuntas

Advertisement


TERNATE,MATALENSANEWS.com- Dugaan pelanggaran pada sejumlah proyek milik Kemeterian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI dintaranya pekerjaan air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Taliabu barat laut desa limbo milik Balai Parasarana Pemukiman Wilayah ( BPPW) Maluku Utara dengan nilai 24 miliar APBN 2019, yang dilaksanakan oleh PT.Kusuma Wardana Group.


Selain itu, ada juga proyek Pembangunan Jembatan AKE TIABO Kabupaten Halmahera utara yang di kerjakan oleh PT.Viktori Senergi Perkasa, melalui APBN dengan nilai Rp.16.954.469.800 miliar.


 

"Sejumlah permasalahan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di atas tentunya telah melanggar ketentuan undang -undang no 20 tahun 2021 atas perubahan undang-undang no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang-undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme dan peraturan presidan (PERPRES) no 12 tahun 2021 perubahan atas peraturan presiden no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah." ungkap GPM Malut (Sartono Halek), pada media ini. Senin, 17/10/2022, siang tadi.


Olehnya itu  DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Utara Mendesak Kejati Malut Segera melakukan pemanggilan terhadap Bupati dan sekda Kabupaten Halmahera barat untuk diperiksa dan diminta keterangan atas duganan korupsi dana pinjaman Halmahera barat.


Desak Kejati Maluku Utara telusuri Dugaan adanya Praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) pada pada belanja studi pendidikan mahasiswa yang diduga diserahakan pada sejumlah anak pejabat di kabupaten Halmahera barat. dan kesalahan pada mata angaran senilai Rp.462.000.000,00 melalui APBD Tahun 2020.



Desak polda Malut (Ditrekrimsus) tuntaskan Dugaan kasus penyalagunaan kewenangan lelang atau tender proyek pengadaan obat tahun 2021 pada dinas kesehatan Halmahera barat.

 .

Desak kejati malut Telusuri proyek jembatan Ake Tiabo Halmahera Utara 2022.yang diduga bermasalah.dan meminta kepala balai BPJN malut copot PPK 1.1 


"Desak kejati malut dan polda telusuri dan usut proyek pekerjaan air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Taliabu barat laut Desa limbo milik balai parasarana pemukiman wilayah ( BPPW) Maluku utara dengan nilai 24 miliar APBN 2019 oleh PT.Kusuma wardana group." pungkasnya. ( Jek/Redaksi)