Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 27 Oktober 2022, 8:23:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-27T13:23:16Z
BERITA UMUMNEWS

DPD GPM Desak Tim Penyidik Tipidkor Kejati Malut Tuntaskan Dugaan Korupsi PLTD Beringin Jaya Taliabu

Advertisement


TERNATE,MATALENSANEWS.com- DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara, terkait pelayan pemerintah terhadap masyarakat adalah keharusan konstitusi yang harus di patuhi dan di lakasanakan sebagaimana mestisnya tanpa adanya penyimpanan dalam setiap dan atau kebijakan-kebijakan pemerintah negara.


"Tetapi sudah berapa fase yang telah kita lewati bersama dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara teryata yang di temui dan kita alami saat ini, kebijakan-kebijakan keperintah telah keluar jauh dari cita-cita revolusi 17 Agustus 1945 membangun masyarakat yang adil dan makmur dan bahkan prakatek pemerintah ahir-ahir ini cenderung menampakan banyak dugaan praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)." ungkap Sartono Halek, saat orasinya. Kamis, 27/10/2022, siang tadi hingga selesai.


Untuk diketahui indeks prestasi korupsi di Indonesia berada pada peringkat ke 90 dari 197 negara. bahkan motif korupsi banyak terjadi pada proses pelayanan pada birokrasi pemerintah dan pengadaan barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun di daerah. misalkan saja hal ini terjadi pada pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten kota di Maluku Utara, dengan sejumlah permasalahan yang tidak mampu diselesaikan oleh lembaga penegak hukum di provinsi Maluku Utara baik Polda dan Kejati Malut, terkait Dugaan korupsi diantaranya,


"Penggunaan pinjaman Pemda Halmahera barat 159,5 Miliar tahun 2017 ke bank Maluku, Malut yang diduga kuat menyeret sejumlah pejabat daerah Pemda Halbar atas Dugaan kasus penyalagunaan kewenangan tender proyek pengadaan obat tahun 2020 pada Dinas Kesehatan Halmahera barat ." teriak Tono dalam orasinya.


Selanjutnya, dugaan adanya Praktek Korupsi Kolusi Nepotisme ( KKN) pada benja Studi pendidikan oleh mahasiswa yang diduga diserahakan pada sejumlah anak pejabat di Pemda  kabupaten Halbar. Dan kesalahan pada mata anggaran senilai Rp 462 juta melalui APBD tahun 2020.


Selain itu, Dugaan korupsi pembangunan Proyek pawer house ( PLD) Taliabu tahun 2015 dengan nilai Miliar dengan menggunakan CV.Linda Utama. "Kemudian kembali dianggarkan pada tahun 2016, senilai 800 juta oleh CV. DPM, yang diduga melibatkan mantan kadis ESDM adalah Fifian Ade Ningsi Mus, yang saat ini menjabat sebagai bupati Kepulauan Sula itu." ungkap bung Tono saat dalam orasinya.


Tambanya, dugaan pelanggaran pada sejumlah proyek milik Kemeterian pekerjaan umum dan perumahan Rakyat ( Kemen PUPR) RI diantaranya, Pekerjaan air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Taliabu barat laut tepatnya di Desa Limbo, milik Balai Parasarana Pemukiman Wilayah ( BPPW) Maluku Utara dengan nilai 24 miliar dari APBN 2019 oleh PT.Kusumo Wardana Group, proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo, Kab. Halmahera Utara yang dikerjakan oleh PT.Viktori Senergi Perkasa melalui APBN dengan nilai Rp 16.954.469.000 miliar.


Sejumlah permasalahan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di atas tentunya telah melanggar ketentuan Undang-undang no 20 tahun 2021 atas perubahan undang-undang no 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang-undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan peraturan presiden ( PEPRES) no 12 tahun 2021 perubahan atas peraturan no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Olehnya itu. "DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Utara Mendesak Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan pemanggilan terhadap Bupati dan Sekda Halmahera barat.


Desak Penyidik Kejati Malut telusuri Dugaan adanya Praktek KKN pada Belanja Studi pendidikan Mahasiswa yang diduga diserahkan pada sejumlah anak pejabat di Pemda Halbar. dan Kesalahan mata anggaran Senilai 462 juta APBD 2022.


Desak Polda Maluku Utara ( Ditreskrimsus) tuntaskan Dugaan kasus penyalagunaan kewenangan pada Pengadaan Obat tahun 2020 pada Dinkes Halmahera barat.


Desak tim penyidik Kejati Malut tuntaskan Dugaan Korupsi Pembangunan Pawer house ( PLTD) Taliabu yang diduga terseret bupati Sula saat ini, Saudari Fifian Ade Ningsi Mus." tegas, bung Tono. ( Jek/Redaksi)