Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 17 Oktober 2022, 10:18:00 AM WIB
Last Updated 2022-10-17T03:18:56Z
LENSA KRIMINALNEWS

Komitmen Berantas Judi, Polri Tangkap Buronan di Kamboja

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com-Jajaran Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan KBRI kamboja, berhasil mengamankan tiga daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus tindak pidana judi online. 


Tiga tersangka tersebut berinisial TS, TA, dan IT yang dipulangkan ke tanah air dari Kamboja melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.


Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas kasus judi online di tanah air.


Kemudian Tim gabungan Polri bersinergi dengan KBRI Kamboja dalam penangkapan tiga buronan tersangka judi online. Tim gabungan Polri ini terdiri dari Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Polda Metro Jaya. 


Kini ketiga buronan TS, TA, dan IT sudah dipulangkan dari Kamboja melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (15/10). Kini ketiganya dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


“Ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai perintah Bapak Presiden untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M., di Bandara Internasional Soetta, Sabtu (15/10). ( Red)


Sumber" Divisi Humas Polri.