Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Jumat, 28 Oktober 2022, 9:38:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-28T14:38:29Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Tahan MS,Terkait Dugaan Tipidkor di Kanwil BPN Provinsi Riau

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan MS (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau), FW, dan SDR (Swasta) sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Provinsi Riau. Kamis, 27 Oktober 2022.


Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap perizinan perkebunan kelapa sawit Mantan Bupati Kuantan Singingi (Andi Putra) yang telah berkekuatan hukum tetap.


Selanjutnya, KPK menahan FW yang diduga memberikan sejumlah uang terkait pengurusan dan perpanjangan sertifikat HGU. 


KPK meminta kepada MS dan SDR untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien. ( Redaksi)


Sumber" KPK