Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 12 Oktober 2022, 7:57:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-12T12:57:21Z
BERITA UMUMNEWS

Memanas!! Eks Jubir KPK Menilai, Ada Pemaksaan yang dilakukan oleh KPK Untuk menyelidiki kasus Formula E

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Memanas, Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, ada pemaksaan yang dilakukan oleh KPK untuk menyelidiki kasus Formula E yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 


Febri mengatakan, dia melihat adanya tendensi politik dalam pengusutan kasus Formula E.


Tendensi ini dikhawatirkna merusak independensi lembaga antirasuah itu.


"Saya tidak pernah bertemu dan bicara dengan Pak Anies Baswedan, apalagi terkait isu Formula E ini. Namun, saya melihat potensi tendensi politik dapat merusak independensi lembaga pemberantasan korupsi. Jika itu terjadi, ini adalah tragedi," ujar Febri, yang dikutip dalam Indonesia One Dinda Lao Zi. Selasa 4 Oktober 2022. 


Ferbi mengatakan, KPK seolah hanya fokus menangani kasus Formula E. Padahal ada sejumlah kasus lain yang harus juga diusut.  Seperti kasus E-KTP, korupsi bansos hingga alih fungsi hutan.


"Bagaimana cara yakinkan publik bahwa KPK berjalan benar kali ini? KPK perlu juga menjelaskan bagaimana nasib kasus korupsi lain. Bansos Covid-19, E-KTP, Kemenakertrans, alih fungsi hutan, suap pajak dll," katanya. 


"Kenapa terkesan terlalu fokus pd perkara Formula E ini? Jangan sampai lembaga pemberantasan korupsi ikut campur dalam urusan politik praktis," tuturnya lagi. 


Sebelumnya, laporan majalah Tempo membeberkan fakta bahwa ketua KPK Firli Bahuri diduga berupaya untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan hingga bisa menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka.


"Padahal belum ada bukti-bukti pemula yang mendukung kasus tersebut naik ke tahap penyidikan." tulis Dinda Lao Zi, dalam Indonesia One. ( **)