Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 13 Oktober 2022, 2:23:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-13T07:23:27Z
LENSA KRIMINALNEWS

Satuan Res Narkoba Polres Cilacap Berhasil Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Advertisement


Kontributor : Wahyu Nugroho

Cilacap,MATALENSANEWS.com - Satuan Res Narkoba Polres Cilacap Berhasil Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di beberapa wilayah Kabupaten Cilacap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. 


Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto dalam keterangan tertulisnya,  Kamis 13 Oktober 2022 mengatakan Polres Cilacap Tangkap 25 Tersangka dan mengamankan puluhan gram Narkotika serta ratusan pil ekstasi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. 


Dari angka keseluruhan, sejak Agustus - Oktober 2022 pihaknya berhasil mengamankan sabu sebanyak kurang lebih 56,39 gram, dan pil ekstasi sebanyak ratusan butir. "Total tersangka dalam perkara narkotika ini sebanyak 25 orang," kata kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Kamis (13/10/2022).


Gatot mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Cilacap. "Kita komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di Cilacap. 


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan. "Kami tidak juga bisa menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat," tutupnya.