Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 24 November 2022, 7:04:00 PM WIB
Last Updated 2022-11-24T12:04:34Z
NEWSRegional

DPC GPM Gelar Unjuk Rasa Desak Polres Halsel Usut Tuntas Diduga Kuat Panitia Pilkades Belang Belang Curang Dalam Perhitungan Suara

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Dalam System Pemerintahan Usman Basam kurang lebih berjalan dua tahun lebih ini masih meninggalkan berbagai macam problematika sosial, sejak dilantiknyai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. 


Mirisnya, dalam Proses Pemilihan Kepala Desa Tahap I dan Tahap ke II.

Beberapa persoalan yang terjadi saat ini terkait dengan perselisihan suara pada pemilihan Kepala Desa di Halmahera Selatan Umumnya dan terkhusus di Desa Belang-belang Kecamatan Bacan Halmahera Selatan.


Hal ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan, Harmain Rusli, dalam orasi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ini, menjadi perhatian khusus bagi stakeholder yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.


Dimana, dalam mengawal proses demokratisasi di Desa (Pemilihan Kepala Desa) di Desa Belang-belang Kecamatan Bacan. 


"Sebab Desa Belang-belang masuk dalam daftar Pemilihan Kepala Desa tahap II tanggal 19 November Tahun 2022, dalam beberapa waktu lalu, bahwa pada saat proses pemilihan hingga perhitungan suara Kepala Desa berjalan aman dan lancar hingga selesai penghitungan suara," ungkapnya. Kamis, 24/11/2022.


Kata Harmain, dalam perolehan suara dimenangkan oleh Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 yakni Saudari Nurjanah Korma, dengan Perolehan Suara terbanyak 215 suara selisih 2 suara dengan Calon Kepala Desa Nomor Urut 2 Saudara Suaib Yunus, dengan Perolehan Suara 213, perolehan suara kedua Calon Kepala Desa tersebut telah di saksikan oleh masing-masing saksi kedua Calon Kepala Desa, Panitia Pilkades tingkat Desa serta simpatisan dan warga masyarakat yang hadir disaat penghitungan perolehan suara dilaksanakan, dan disaat yang sama juga bahwa tidak terjadi kerusakan pada surat suara.


Namun, peristiwa naas barulah terjadi saat kotak suara ditake over ke Panitia Pilkades tingkat Kabupaten untuk melakukan penghitungan suara, beranjak dari situlah peristiwa naas dan perubahan pergeseran angka perolehan suara dan kerusakan pada surat suara terjadi, yakni Saudari Nurjanah Korma memperoleh suara 213 dan Saudara Suaib Yunus memperoleh suara 215 hasil nya terbalik.


Sehingga GPM Halsel menduga ada permainan yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengawal proses Pemilihan Kepala Desa di Desa Belang-belang untuk mengamankan dan memenangkan salah satu Calon Kepala Desa Nomor Urut 2 Saudara Suaib Yunus, dianggap kuat dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh Panitia Pilkades tingkat Desa, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten dan oknum-oknum intelektual lainnya," teriak Harmain dalam orasi didepan kantor DPRD Halsel itu.


Atas dasar itulah maka kami melakukan Demonstrasi di beberapa titik: Polres Halsel, DPRD dan Sekretariat Panitia Pilkades tingkat Kabupaten. 


Dengan 8 Tuntunan Aksi yang tegas yakni;


1). Mendesak kepada Pihak Polres Halsel agar segera mengusut tuntas Panitia Pilkades tingkat Desa dan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten yang diduga kuat telah bekerja sama membongkar Kotak suara dan merusak Surat Suara.


2). Meminta Kepada Bapak Kapolres Halsel agar mengarahkan Kepada Setiap anggota Polres yang ditugaskan untuk Mengawal Pemilihan Kepala Desa Khususnya di Desa Belang-belang, sebab Diduga kuat ada oknum Polisi yang bermain dibalik pembongkaran kotak suara.


3). Mendesak kepada Pihak Polres Halsel agar segera memanggil Panitia dan atau “Tahan” Panitia Pilkades tingkat Desa dan Kabupaten. Sebab diduga kuat ada keterlibatan kedua unsur tersebut dalam kasus pergeseran perolehan suara.


4). Meminta Kepada DPRD Halsel agar segera menyelesaikan perselisihan suara di Desa Belang-belang dengan metode membentuk Pansus sekaligus gunakan hak Interpelasi DPRD dengan mengeluarkan Rekomendasi Tertulis kepada Pihak eksekutif (Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten).


5). Mendesak kepada Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Agar segera membatalkan Hasil Penghitungan Suara Versi Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, sebab diduga ada konspirasi.


6). Meminta Kepada Bapak Hi Usman Sidik Agar segera mencopot jabatan Kepala dan Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebab dinilai tidak Profesional dan diduga kuat dalang dari problem Perselisihan Pilkades terletak di internal Dinas PMD tersebut.


7). Kami Menolak Saudara Suaib Yunus ditetapkan sebagai pemenang pada perhitungan suara ditingkat Kabupaten, sebab ada kejanggalan yang fundamental dalam penghitungan suara tersebut.


8). Jika Tuntutan Kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan Demonstrasi besar-besaran dan menyampaikan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap Pemerintah Daerah Karena di anggap gagal dalam Mengawal Proses Pemilihan Kepala Desa di Halmahera Selatan." tegas Harmain. (Jek/Redaksi)