Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 09 November 2022, 10:59:00 AM WIB
Last Updated 2022-11-09T03:59:51Z
BERITA UMUMNEWS

GEMU Jakarta Desak Mabes Polri Segera Ambil Alih Dugaan Korupsi Anggaran Operasional Pemda Halse

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Gerakan Mahasiswa Maluku Utara (GEMU) Jakarta akan menggelar seruan aksi unjuk rasa di Gedung Markas besar atau Mabes Polri terkait Dugaan kasus korupsi Anggaran Oprasional Pemda Halmahera Selatan yang diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp 4 Miliar lebih. Sebab kasus korupsi tersebut yang ditangani oleh Polda Maluku Utara hingg saat ini masih di meja Penyidik dan diduga kuat penyidik tutup mata.


Untuk itu, GEMU Jakarta akan gelar aksi unjuk rasa dimulai pada Kamis, 10 November 2022, sekira pukul 13.00 - 14.30 WIB, selesai.


Dimana penyidik Polda Maluku Utara telah menetapkan ke 5 orang sebagai tersangka diantaranya; Mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, Mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Saima Kasuba, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Halsel Junaidi Hasjim. 


"Para tersangka hingga saat ini, mereka belum juga ditahan sebagai tahanan atas dugaan kasus korupsi tersebut diduga di diamkan oleh penyidik Polda Malut." Ungkap korlap Alfian, dalam pernyataan sikap diakun group Maluku Utara memilih bupati & Walikota 2020.


Olehnya karena itu, GEMU Jakarta juga mendesak Mabes Polri segera Ambil Alih atas Dugaan kasus korupsi Anggaran Operasional Pemda Halsel yang di tangani oleh penyidik Polda Maluku Utara dan telah menetapkan Mantan Bupati Bahrain Kasuba, sebagai tersangka.


Mendesak Kejagung RI segera proses hukum lebih lanjut kepada Mantan Bupati Bahrain Kasuba, Mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasubah, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Halmahera Selatan Junaidi Hasjim, yang telah berstatus sebagai tersangka itu.


Desak Mabes Polri dan Kejagung RI segera usut tuntas dugaan korupsi Anggaran operasional Pemda Halsel yang merugikan keuangan negara Rp 4 Miliar lebih,


"Dan segera melakukan penahanan kepada para tersangka Mantan Bupati Baharain Kasuba, Mantan Sekertaris Daerah Helmi Surya Borutihe, Mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, Mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, dan Mantan Bendahara penguaran Setda Halmahera Selatan Junaidi Hasjim." tegas Alfian. (Jek/Redaksi)