Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 23 Desember 2022, 4:04:00 PM WIB
Last Updated 2022-12-23T09:04:36Z
BERITA UMUMNEWS

DPUPR Sebut Proyek Miliaran Diduga Bermasalah Milik Petinggi di DPRD Pulau Taliabu

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Proyek Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan ruas Talo-Simpang tiga tanjung merah Kecamatan Taliabu barat yang mendapat sorotan warga karena dinilai kerja asal jadi. 


Pasalnya, paket milik oknum pimpinan DPRD Pulau Taliabu tersebut bersikap hanya dikerjakan menggunakan alat seadainya. 


Padahal, nilai pagu dari paket proyek tersebut sebesar Rp.1,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Bilal Sang Petarung dengan panjang jalan 1,6 kilo meter.


Ruas jalan tersebut kabarnya dikerjakan oleh oknum pimpinan DPRD bersikap lantaran ada tanaman milik keluarganya yang tidak diizinkan untuk ditebang demi pemasangan jaringan listrik, sehingga, Sikap oknum pimpinan DPRD minta ke Bupati untuk mengerjakan paket tersebut. Walhasil, Pekerjaannya mendapat sorotan masyarakat disana karena dinilai kerja asal Amburadul.


Pantaun salah satu awak media di lokasi Pekerjaan, Rabu (22/12) kemarin, itu terlihat mulai dari Desa Talo hingga memasuki Gunung Gandeng masih terdapat timbunan yang belum disapu rata,


Disisi yang lain kondisi permukaan jalan terlihat tidak rata karena tidak dilindas menggunakan Grider. Namun hanya memakai Bomax dan Eksavator. 


Bukan hanya itu, material timbunan yang digunakan untuk menimbun jalan itu pun kabarnya tidak sesuai dengan spesifikasi material timbunan, karena menggunakan tanah pasir. 


Seharusnya, menggunakan material Batu tipe B yang telah diuji Lab. Untuk di Wilayah Taliabu Barat jenis Material tipe B hanya ada di Desa Holbota, Bobong, Desa Meranti Jaya, Taliabu Barat.


"Seharusya material timbunan yang digunakan material tipe B yang telah diuji Lab, tapi yang di Desa Talo itu timbunannya hanya pasir gunung gandeng. karena itu kebiasaan oknum kontraktor alias Oknum Pimpinan DPRD" Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Desa Holbota, Hengki, kemarin. 


Kepala Dinas PUPR, Suprayidno dokonfimasi, membenarkan Proyek tersebut milik oknum pimpinan DPRD. Meski begitu, tidak langusng mengerjakan melainkan menggunakan perhiasan lain. 


Karena itu, Kadis yang baru menyelesaikan Studi Magister di Unkhair siang tadi, mengingatkan pihak rekanan agar bekerja sesuai dengan Spesifikasi Tehnis. Karena itu jalan poros yang akan dilewati semua masyarakat. 


"Saya ingatkan pihak rekanan agar bekerja sesuai dengan Spesifikasi," ujarnya. Dia juga mewarning pihak rekanan dalam hal ini, CV Bilang Sang Petarung, agar bekerja mengedepankan kualitas, jangan hanya sekadar mengejar keuntungan. 


Sebab, selama ini masyarakat selatan sangat membutuhkan jalan. Kata Ino, jika pihak rekanan merasa tidak mampu sebaiknya mundur dari pada bekerja tapi kualitasnya rendah. "Jika rekanan tidak mampu sebaiknya mundur daripada kualitas kerjanya tidak baik, apalagi itu jalan utama yang dilewati masyarakat setiap saat," tegasnya.( Jek/Redaksi)