Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 08 Desember 2022, 3:32:00 PM WIB
Last Updated 2022-12-08T08:32:21Z
NEWSPERISTIWA

Kuasa Hukum RSO Masuk DPO Kepolisian Atas Dugaan Penipuan, Kate Lim Angkat Bicara

Advertisement


JAKARTA,MATALENSANEWS.com - Ketum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari adalah terlapor dalam kasus pidana di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan yang merugikan 6000 orang dengan jumlah sekitar Rp7,5 triliun. 


Sementara,  kuasa hukum Raja Sapta Oktohari yaitu Natalia Rusli yang sudah menjadi tersangka ats dugaan penipuan para korban investasi bodong, mangkir panggilan polisi untuk penyerahan berkas perkara dan tersangka (tahap 2).  


Menanggapi hal tersebut Kate Victoria Lim, anak pendiri LQ Indonesia Lawfirm buka suara. 


"Natalia Rusli selalu menganggap dirinya benar dan menyerang ayah saya. Namun, ketika aparat penegak hukum melakukan proses hukum. Natalia Rusli memilih untuk tidak mempercayai proses hukum dan kabur sehingga ditetapkan menjadi DPO,” katanya. 


“Masa Lawyer tapi takut menghadapi proses hukum, kalo ijasahnya asli dan ilmu hukumnya ada, hadapi di pengadilan, buktikan dirinya benar. Apalagi katanya kuasa hukum Raja Sapta Oktohari pejabat negara, kok takut sama aparat dan kabur dari panggilan?" katanya.


Kate Victoria Lim menegaskan bahwa hukum di Indonesia amburadul, Kapolri jangan sampai jadi macan ompong dan dilecehkan oleh oknum Advokat seperti Natalia Rusli. 


"Kapolri harus jaga wibawa Polri, kerahkan tim buser dan digital forensic untuk lacak Natalia Rusli. Saya optimis polisi mampu dan polisi hebat. Masa kalah sama seorang Natalia Rusli, jangan sampai muncul anggapan di masyarakat jika dipanggil polisi kabur aja. Toh polisi males dan tidak akan cari jika tidak ada duit," katanya.


Kate Lim menerangkan bahwa dari awal Natalia Rusli tidak kooperatif pada pemeriksaan Tersangka pun sempat kabur dan mangkir namun kepolisian takut dan tidak mau menahan Natalia Rusli. Setelah ketahuan ngumpet di puncak Cipanas, di periksa lau dilepaskan dan tidak di tahan. Padahal syarat objective dan subjektif penahanan sesuai KUHAP sudah terpenuhi. 


"Berikutnya ditemukan, polisi harus berani tahan Natalia Rusli, kasus ini sudah viral dan menjadi perbincangan penanganan pidana yang amburadul di Indonesia. Ayah saya saja berani hadapi proses hukum dan tidak kabur," ungkapnya.


Kate Lim juga mengkritik para pendukung Natalia Rusli yang kerap membabi buta menyatakan bahwa Natalia Rusli benar. 


"Wakil Ketua KAI, Aldwin Rahardian yang bilang Advokat Natalia Rusli dikriminalisasi, Anda punya beban moral untuk bantu kepolisian hadirkan Natalia Rusli, nanti anda bisa hadir di sidang pengadilan dan pastikan proses hukum. Ada kriminalisasi atau memang Natalia Rusli penjahat berkedok pengacara akan terbukti di pengadilan,” katanya. 


Juga kepada Wilson Lalengke yang kerap bersuara bagaimana Natalia Rusli benar dan tidak pernah melanggar hukum.  “Sebagai ketua organisasi wartawan, anda taat hukum dan akan membantu polisi menghadirkan Natalia Rusli? Jangan cuma bisa buat opini publik seolah Natalia Rusli benar, buktikan di pengadilan," ucap Kate dengan lantang. 


Kate Lim meminta agar masyarakat yang menemukan keberadaan Natalia Rusli bisa menangkap untuk diserahkan ke pihak kepolisian atau hubungi Kanit Polres Jakarta Barat, Diaman Saragih di nomer 0812-8925-0410. 


"Ini penipu berkedok pengacara sudah menipu banyak korban yang melapot terutama korban Investasi bodong, parahnya Natalia Memfitnah ayah saya sebagai pelaku, padahal Natalia yang melakukan penipuan. Sekarang setelah proses hukum terbukti Natalia Rusli yang menerima lawyer fee dan menipu para korban sehingga ditetapkan sebagai Tersangka,” ungkapnya. 


“Masyarakat harus tahu kebenarannya. Ayah saya hanya korban oknum penipu seperti Natalia Rusli yang dibacking oknum pengemplang investasi bodong. Ga heran, First Travel aset disita negara, lawyernya si Natalia Rusli ternyata penipu," ungkapnya.(Red)