Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Selasa, 17 Januari 2023, 4:18:00 PM WIB
Last Updated 2023-01-17T09:18:57Z
BERITA UMUMNEWS

Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Grobogan Yang Tergabung Dalam Paguyuban Demang Manunggal Kades Aksi Damai ke Senayan

Advertisement




Grobogan,MATALENSANEWS.com-Lurah, se-Grobogan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.Mereka akan bergabung dengan puluhan ribu Kades se-Indonesia untuk melakukan aksi damai menuntut masa jabatan 9 tahun, Para kades se-Grobogan ini berangkat ke Jakarta pada tanggal 16 Januari 2023 sore .


Kades-kades ini diketahui akan menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi bersama dengan Kades se-Indonesia pada 17 Januari 2023  Keberangkatan dua ratusan kades di Grobogan ini saat ditemui di kediamannya ketua Demang Manunggal Kabupaten Grobogan pada Senin pagi (16/01/2023).


Handoko menyampaikan, bahwa Demang Manunggal akan mengambil bagian dalam aksi damai nasional itu. Selain tuntutan masa jabatan, “Secara umum melihat kisi-kisi prolegnas tidak menyinggung desa sama sekali, sementara itu kita sudah mengusulkan undang-undang perbaikan,

Keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang Undang tentang Desa. Dua poin pokok akan disuarakan dalam aksi ini, yaitu mengenai dana desa, dan masa jabatan kades.


Yang pertama yakni terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku, untuk bisa dicabut kembali. Selain itu, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades. Saat ini masa jabatan kades diketahui masih 6 tahun, mereka akan menuntut untuk bisa dimaksimalkan selama 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.


“Fakta di lapangan sebenarnya anggota legislator tahu bagaimana kajian efek (konflik pasca) Pilkades, dengan masa perpanjangan 9 tahun diharapkan masa kerja efektif Kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades,” Kata Handoko.



Menurut Handoko masa jabatan 6 tahun justru malah berdampak negatif terhadap Desa itu sendiri. Bagaimana tidak, setiap 6 tahun sekali Desa akan menyelenggarakan Pilkades yang tentunya akan menimbulkan dampak dan konflik berkelanjutan.


“Anggota legislator sudah sepenuhnya mengerti tentang kajian-kajian dampak negatif yang ditimbulkan akibat Pilkades 6 tahun sekali itu,” Tegas Handoko.


Rombongan 200 Kades se-Grobogan dengan Demang Manunggal Kabupaten Grobogan  berangkat pada pukul 16.00 Wib dengan titik kumpul di Pendopo Kabupaten Grobogan, Adapun sarana transportasi yang digunakan yakni carter Bus dengan biaya pribadi. Keberangkatan rombongan juga akan dipimpin langsung oleh Handoko Ketua Demang Manunggal Kabupaten Grobogan.


“Demo akan kita tujukan ke Eksekutif dan legislatif di Jakarta,” sambungnya.


Secara umum menyoroti bahwa usulan Prolegnas 2023 tidak menyinggung Desa sama sekali. Hal itu disayangkan sebagai kepala desa yang usulannya tidak diakomodir oleh anggota eksekutif dan legislatif.


“Saya yakin pada 2023-2024 pada masa Pemilu besok para anggota dewan ini akan blusukan mencari biting (suara) ke desa-desa dan setelah itu hilang,” terang pria yang akrab di sapa pak Han itu.


Senada dengan Pengurus Demang lain yang juga merupakan Kades,Agus menjelaskan jabatan 6 tahun tersebut kurang efektif. Dua tahun pertama untuk penyelesaian konflik, sementara dua tahun terakhir biasanya untuk persiapan Pilkades kembali. Artinya masa efektif bekerja hanya dua tahun.


“Jika masa jabatan 9 tahun tentunya Desa akan kondusif dan pembangunan akan lebih berkelanjutan,” Pungkasnya.(Agus Susilo)