Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Minggu, 19 Februari 2023, 4:32:00 PM WIB
Last Updated 2023-02-19T09:32:36Z
BERITA UMUMNEWS

Bersama Ketua DPRD KOTA SALATIGA, Tuti Nusandari Roosdiono Sosialisasikan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com- Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si. membuka secara resmi Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Bersama Tuti Nusandari Roosdiono, Anggota Komisi IX DPR RI. Sabtu (18/02/2023) 


Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Sulistiyono, S.I.P., M.M.  selaku Camat Tingkir. Seluruh Lurah, Ketua Tim Penggerak PKK se Kecamatan Tingkir. Juga Budi Jatmiko, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran. Sis Budiyono dan Edward Saragih, Tenaga Ahli Tuti Nusandari Roosdiono. Krisnada, Tokoh Masyarakat Kota Salatiga. 


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si. menyampaikan terima kasih Kepada Ibu Tuti Nusandari Roosdiono karena sudah mengadakan sosialisasi yang bermanfaat bagi masyarakat kecamatan Tingkir. Itu merupakan bentuk sinergi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah, DPR RI, dan DPRD Kota Salatiga juga bentuk kepedulian kepada masyarakat. 


Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga mendapat dukungan penuh dari oleh legislator Tuti Nusandari Roosdiono, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang telah banyak memberi kontribusi penuh kepada Masyarakat Kota Salatiga. 


“Karena Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, DPR RI, DPRD Kota Salatiga memberikan perhatian kepada masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja yang ada dari risiko sosial ekonomi tertentu. Walaupun mereka berada pada pekerjaan non formal,” ujar Dance Ishak Palit. .


Tuti Nusandari Roosdiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya para peserta sosialisasi untuk mengecek dan faham sudah ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum. 


“Jaminan itu ada dua macam. Yang pertama BPJS Kesehatan untuk yang bekerja. Sedang BP Jamsostek untuk masyarakat umum agar dalam berobat tidak membayar. Sedang BPJS Ketenaga-kerjaan untuk para pekerja. Jadi apapun bentuk resikonya, akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Anggota Komisi IX DPR RI asal Kota Salatiga tersebut .


Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Ungaran, Budi Jatmiko mengatakan, BPJamsostek memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).


“Program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU),” katanya.


Ia mengajak pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJamsostek demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.


Pada saat yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga  menyerahkan bantuan secara simbolis kepada peserta sosialisasi yang seluruhnya didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan BPU dan pembayarannya selama 3 bulan disubsidi oleh pemerintah.(Tri)