Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 26 Februari 2023, 2:38:00 PM WIB
Last Updated 2023-02-26T07:38:41Z
BERITA UMUMNEWS

Diduga Ulah Penyidik PPA Polres Halsel, Keluarga Korban Berikan Waktu 1x24 Harus Temukan Pelaku, Jika Tidak Akan Terjadi Musibah

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Diduga penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara membiarkan Pelaku Kabur. akhirnya kedua orang tua pelaku pencurian Anak di sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Halmahera Selatan, dalam keadaan terancam 1x24 jam.


Ancaman tersebut disampaikan sejumlah Keluarga Korban Desa Babang dan Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur (Halsel), kepada Ibu Kandung pelaku tidak menyebutkan namanya. Berdomisili sebentara di Desa Babang, tepatnya disamping areal Pelabuhan kapal Babang.


Diketahui, kemerahan keluarga korban usai merasa di bohongi ibu kandung Pelaku pasca ditanya keberadaan korban disembunyikan kemana oleh pelaku 


"Namun lagi-lagi, ibu kandung pelaku menyebut pelaku dan korban dirumah Anggota DPRD Marga Abusama. Diseputaran Ibu Kota Labuha." Kata ibu kandung pelaku.


Hal tersebut memicuh kemarahan keluarga korban hingga memberikan waktu 1x24 jam kepada kedua orang tua pelaku secepatnya menemukan pelaku dan korban.


"Dalam jangka waktu 1X24 jam tersebut, korban yang menjadi anak dan cucu kami secepatnya ditemukan, jika tidak secepatnya angkat kaki dari Desa Babang sebelum hal-hal yang tidak di inginkan terjadi sehingga datangnya musibah yang baru." tegas, keluarga korban pada sala satu awak media biro Halmahera Selatan. Minggu, 26/2/2023. ( Tim/Jek/Red)