Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 07 Februari 2023, 10:39:00 PM WIB
Last Updated 2023-02-07T15:39:26Z
NEWSRegional

DPC GPM Sebut DPRD Halsel Tidak Bernyali Soal Keputusan Pilkades

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Soal Keputusan Pilkades Beberapa waktu lalu, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Halmahera Selatan. Harmain Rusli Nilai DPRD Halsel, “Tak Bernyali ”.


Dewan Perwakilan Rakyat, Adalah Sebuah Lembaga Atau Institusi yang memiliki Kewenangan untuk mengevaluasi Kinerja Pemerintah Daerah (eksekutif) jika dalam perkembangan kebijakan Bupati misalkan, terdapat ada kebijakan dan atau tindakan yang di anggap tak “wajar”.


Maka DPR berkewajiban memanggil dan atau menyurati Bupati (Pemerintah Daerah) lewat hak Konstitusi DPR Yakni Hak Istimewa, Hak Interpelasi dan atau Hak Angket. "Dengan maksud dan tujuan untuk memberikan atensi dan atau teguran kepada Bupati (Pemerintah Daerah) sampai pada eksekusi keputusan Bupati (Pemerintah Daerah)."   imbunya.


Kata Harmain, Realistis nya pada pergelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di gelar di beberapa bulan lalu, menuai Kontroversi dengan Keputusan Bupati Lewat Team Penyelesaian Sengketa Pilkades, sehingga memunculkan Demonstrasi, pembakaran dan atau Pengrusakan terjadi dimana-mana, menurut saya tindakan yang dilakukan warga adalah bentuk dari sebuah ekspresi kekecewaan, yang timbul dari sebagian warga yang terdampak kontroversi Hasil Putusan Bupati, lewat Team Penyelesaian Sengketa Pilkades tersebut.


"Hal tersebut harusnya menjadi atensi DPRD dan atau Intervensi dalam bentuk Hak yang disebutkan di atas, akan tetapi “MANIFESTO” Hak (Istimewa, Angket dan atau Interpelasi) DPRD Halmahera Selatan saat ini terlihat tidak ada sama sekali, dan tak “Bernyali” untuk Memanifestasikan Hak dan atau tugas serta tanggung jawab dalam melihat situasi yang sangat mengancam tatanan sosial di Halmahera Selatan (Tidak Kondusif) pasca Putusan Pilkades dimaksud." Ujar nya. via pesan Watshapp pada media ini. Selasa, 7/2/2023.


Lanjut dia. Bahwa kurang lebih dua bulan kemarin amukan warga membludak, namun, lagi-lagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halsel, selalu bermain-main atau mungkin sudah tidak ada nyali lagi untuk gunakan Hak Mereka. 


Bahwa sampai saat hari ini DPRD Halmahera Selatan belum Menandatangani Rekomendasi Pansus yang dibentuk Pasca Keputusan Pilkades atas dasar desakan dari warga yang melakukan tuntutan lewat Aksi Demonstrasi. Ini kan sulit untuk dibahas. 


Perlu diketahui bahwa Rekomendasi Pansus DPR tentang hasil Pilkades baru-baru ini, belum juga ditandatangani. "Sehingga ada kurang lebih 9 Desa belum juga mendapatkan hasil Rekomendasi Pansus oleh karena belum ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, hal ini sangatlah membingungkan publik Halsel, karena kami tidak tahu apa alasan nya sehingga proses penandatanganan Rekomendasi Pansus, belum juga ditandatangani Ketua DPRD Halmahera Selatan." cetus Harmain


Masih dia. Akhirnya, dalam kesempatan ini Kami Menanyakan Kendalanya dimana sehingga Pimpinan DPRD Halmahera Selatan belum Menandatangani Rekomendasi Pansus Tersebut.


Olehnya itu kami meminta agar DPRD Halsel agar Seriusi Konflik sosial imbas Pilkades beberapa waktu lalu, Karena lemah DPRD Halsel dari sisi Pengawasan.


Kami juga meminta Kepada pihak Kepolisian (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan, agar Mempertimbangkan Kejadian Pembakaran dan atau Pengrusakan, sehingga Dilakukan Penahanan Terhadap beberapa warga yang pada prinsipnya itu hanyalah Imbas dari Pemilihan Kepala Desa (Tindak Pidana yang berbaur Politik) meskipun hanya Politik ditingkat Desa. 


"Sebab masih banyak lagi masalah yang berujung pada proses Hukum (Tindak Pidana Murni) misalkan Penggunaan Ijazah Palsu (Pemalsuan Dokumen, Tindak Pidana Korupsi Dana Pilkades, yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di Halmahera Selatan, Tindak Pidana Penyuapan serta Perbuatan Melawan Hukum lainnya yang masih tersebar dan merajalela di Bumi Saruma Kabupaten Halmahera Selatan tersebut." ungkap Harmain.


Untuk itu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenis meminta Kepada Bapak Hi Usman Sidik, Bupati Halmahera Selatan. Agar secepatnya mengambil sikap dengan tegas terhadap hasil Keputusan Pemilihan Kepala Desa, demi perbaikan (Tatanan Sosial) serta  Keberlangsungan Pembangunan Infrastruktur, Pemulihan Ekonomi Rakyat dapat berjalan sesuai harapan.


Sebab Dalam Konteks Perbaikan Pemerintahan dan kesejahteraan di Halmahera Selatan yang paling utama dan harus diutamakan adalah Recovering Sosial dan Recovering Ekonomi. Agar Manifesto Politik di Halmahera Selatan tidak berdampak pada keretakan Hubungan Antar Sesama Warga dan kesejahteraan rakyat di Halmahera Selatan.


Ini Tanggung Jawab kita bersama, seluruh stakeholder yang ada di Halmahera Selatan. Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, akan terus mengawal jalannya System Pemerintahan dan akan selalu menjadi Garda terdepan dalam mementingkan seluruh kepentingan untuk Warga Halmahera Selatan Demi mewujudkan kemajuan di Negeri Saruma." jelas Harmain. (Jek/Redaksi)