Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 04 Februari 2023, 4:59:00 PM WIB
Last Updated 2023-02-04T09:59:49Z
NEWSRegional

Perekrutan PPL di Desa Rabutdawiyo, Diduga Ada Masalah, Bawaslu Didesak Agar Kroscek Panwascam

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com - Proses Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan dan Desa (Panwascam dan Pengawas Lapangan/Desa) yang telah di laksanakan oleh Bawaslu Halmahera Selatan. 


Sebab hal itu di lakukan atas dasar Perintah UU dan Juknis Yang mengatur tentang Tahapan Dan Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan dan Desa. 


Bahwa dalam isyarat Ketentuan dan atau petunjuk teknis tentang penyelenggaraan kepemiluan didalamnya juga termaktub perekrutan PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) yang tugas dan wilayah nya Didesa setempat, namun jika tidak ada pelamar Didesa setempat maka di perbolehkan sebagian pelamar dari desa yang lain untuk mengikuti kompetisi tersebut.


"Namun berbeda dengan Kondisi Perekrutan PPL yang dilakukan dan atau terjadi di Desa Rabutdawiyo Kecamatan Pualau Makeang, bahwa Diduga kuat ada indikasi kepentingan terselubung yang dilakukan oleh Oknum Panwascam (Pengawasan Kecamatan), sehingga dalam proses perekrutan PPL dimaksud, tidak ada yang namanya titip menitip dari pihak manapun." Ungkap, ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan, Harmain Rusli pada awak Media ini. Sabtu, 04/2/2023.


Dimana, bahwa berdasarkan hasil Rekrutmen PPL diduga kuat, Oknum Panwascam mengabaikan dan atau menyalahi Juknis dan atau UU yang berlaku.


“Peserta PPL yang diloloskan itu terindikasi orang diluar dari Desa yang lain, bukan berasal dari Desa Rabutdawiyo itu sendiri”. kesal Harmain berdasarkan informasi dari Ketua PAC GPM Pulau Makian Ridwan R Sarian, disapaan bung Ribut Pobar.


Olehnya itu, Ketua PAC Pulau Makean Gerakan Pemuda Marhaenisme, Ridwan R Sarian, Mengatakan bahwa dalam rekrutmen jika tidak ada pelamar dari desa Rabutdawiyo itu baru bisa di akomodir pelamar dari desa diluar dari Desa Rabutdawiyo. Sebab berdasarkan juknis dan atau petunjuk regulasi yang berlaku.


"Jadi, kami meminta agar Pihak Bawaslu Halmahera Selatan Segera mengevaluasi Kinerja dari 3 Komisioner Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pulau Makean Kabupaten Halmahera Selatan." Ujarnya. ( Jek/Redaksi)


Sumber" Ketua PAC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Makian, Halmahera Selatan.